Berita

Nusantara

Pengembang Diingatkan, Tidak Semua Rawa Bisa Ditimbun

RABU, 03 MEI 2017 | 06:29 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemberian izin penimbunan rawa di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) akan diperketat. Pasalnya, saat ini tidak tidak sedikit pengembang yang justru melanggar aturan dalam penyalahgunaan pengalihan fungsi rawa.

"Untuk penimbunan rawa, pemberian izin harus lebih diperhatikan. Karena tidak semua rawa bisa ditimbun," Walikota Palembang Harnojoyo seperti diberitakan RMOLSumsel, Selasa (2/5).

Kata dia, masalah penimbunan rawa ini suda diatur berdasarkan peraturan daerah (Perda) Kota Palembang Nomor 11 tahun 2012 tentang Pemanfaatan dan Penimbunan. Adapun dalam perda tersebut, rawa tergolong dalam tiga jenis yaitu Rawa Konservasi, Rawa Budidaya, dan Rawa Reklamasi.


Untuk rawa konservasi sudah jelas tidak boleh diganggu gugat. Sementara rawa budidaya hanya untuk keperluan perkebunan dan sawah. Satu-satunya, jenis rawa yang bisa ditimbun hanya rawa reklamasi. Itupun dengan syarat disisakan 30 persen dari luas lahan yang ditimbun untuk dijadikan kolam retensi.

Namun faktanya, saat ini tidak sedikit jenis rawa budidaya yang dialihfungsikan.

Harnojoyo berharap, masyarakat dapat melaporkan andai ada temuan penimbunan rawa yang tidak sesuai aturan. Dirinya mengaku akan menindak setiap pelanggaran Perda, termasuk jika melibatkan dinas terkait. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya