Pemerintah dianggap gagal menerapkan program road map to zero accident yang dicanangkan 2008. Hal itu ditunjukkan dengan tren kenaikan angka kecelakaan lalu lintas setiap tahun.
"Dalam dua pekan terakhir, tercatat 48 kecelakaan yang menewaskan lebih dari 23 orang. Itu belum termasuk kecelakaan maut di Ciloto yang menewaskan 13 orang. Angka kecelakaan masih tinggi dan 26 ribuan nyawa melayang setiap tahun di jalan raya," ungkap Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Sigit Sosiantomo, dalam keterangan persnya.
Kementerian Perhubungan sebenarnya telah mengeluarkan Instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM 1/2013 tentang Rencana Aksi Peningkatan Keselamatan Transportasi dengan rencana langkah-langkah yang komprehensif. Namun, rencana aksi ini belum bisa menekan angka kecelakaan yang justru mengalami tren kenaikan.
Dia menjabarkan data, tren kecelakaan lalu lintas secara nasional mengalami peningkatan setiap tahun. Sepanjang 2014 tercatat 95.906 kasus, tahun selanjutnya 98.970 kasus, dan terakhir 2016 meningkat menjadi 105.374 kasus dengan korban meninggal dunia tercatat 25.859 orang, luka berat 22.939 orang, luka ringan 120.913 orang. Namun, jika dibandingkan dengan 2012 mengalami penurunan dari 117.949 kasus menjadi 100.106 kasus pada 2013.
Bahkan The Global Report on Road Safety tahun 2015 menempatkan Indonesia menjadi negara ketiga di Asia di bawah Tiongkok dan India dengan total 38.279 total kematian akibat kecelakaan lalu lintas di tahun 2015. Kalau dilihat dari persentase statistik dari jumlah populasi, Indonesia menduduki peringkat pertama dengan angka kematian 0,015 persen dari jumlah populasi.
Sementara, kerugian yang dialami Indonesia akibat kecelakaan lalu lintas mencapai Rp 180 triliun per tahun atau mengalami kerugian sekitar 2,9 persen per tahun terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia.
Politisi PKS asal Dapil Jawa Timur itu mengatakan, fakta tadi sangat memprihatinkan dan perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Setidaknya, ada upaya maksimal untuk menurunkan angka kecelakaan di jalan raya, termasuk dengan membangun kesadaran bersama dalam berlalu lintas.
Jika perlu, Sigit menyarankan pemerintah untuk menetapkan negara darurat kecelakaan lalu lintas sebagaimana negara menetapkan status darurat atas narkoba.
Saat ini korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas jauh lebih tinggi dibandingkan korban meninggal akibat narkoba. Dia membeberkan, sekitar 60-70 orang tewas setiap hari akibat kecelakaan lalu lintas. Sedangkan, korban wafat akibat narkoba hanya 40-50 sehari. Apabila tidak melakukan tindakan antisipasi, dikhawatirkan bakal ada 25 juta orang korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas dalam kurun waktu 20 tahun ke depan.
"Jika perlu tetapkan negara dalam darurat kecelakaan seperti kita metetapkan darurat terhadap narkoba," kata Sigit.
[ald]