Berita

Politik

Hanura: Kami Akan Tetap Minta Nama-nama Yang Menekan Miryam

SENIN, 01 MEI 2017 | 19:12 WIB | LAPORAN:

DPP Partai Hanura tidak akan menghalangi penegakan hukum  kasus yang menimpa mantan bendaharanya, Miryam S. Haryani. Meski begitu, Partai Hanura tetap mendukung hak angket DPR RI kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Itu disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Hanura, Dadang Rusdiana, saat disinggung mengenai penangkapan Miryam yang berstatus buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Miryam ditangkap oleh aparat Polda Metro Jaya, di sebuah hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin dini hari (1/5).

Menurutnya, hak angket bukan untuk menghalangi penyidikan KPK terhadap Miryam selaku tersangka kasus keterangan palsu. Pengguliran hak angket untuk mendapat kejelasan dari KPK, terutama soal kabar tekanan yang didapat Miryam dari pihak-pihak tertentu saat memberikan keterangan kepada penyidik KPK.


"Kita bersyukur Bu Yani (Miryam S Haryani) sudah ada di KPK. Benar tidaknya ada anggota DPR yang disebut-sebut menekan Bu Miryam, termasuk yang disebut penyidik, kan ada Pak Sarifuddin Sudding (Sekjen Partai Hanura). Itu mesti clear," ujar Dadang saat dihubungi.

Dadang menambahkan, pihaknya tetap akan meminta KPK membocorkan nama-nama yang diduga mempengaruhi Miryam saat diperiksa KPK. Pasalnya, hal tersebut menyangkut kredibilitas seseorang termasuk Partai Hanura.

"Konteks hak angket bukan untuk menghalangi itu. Hak angket hanya minta penjelasan KPK, benar atau tidak enam anggota DPR menekan, termasuk di dalamnya Pak Sudding. Kalau tidak dipertanggungjawabkan, enggak boleh. Apalagi ini disampaikan penyidik, harus punya integritas," tutup Dadang. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya