Berita

Yudi Latif/Net

Politik

MAKRIFAT PAGI

Melek Etika

SENIN, 01 MEI 2017 | 06:19 WIB | OLEH: YUDI LATIF

DALAM demokrasi beradab, hukum berenang di lautan etika. Defisit institusi dan undang-undang selalu bisa ditutupi oleh kecukupan moralitas. Dalam demokrasi lemah adab, hukum berenang di lautan tuna-etika, sehingga surplus undang-undang tak membuat tertib hukum, malah semakin membuka peluang bagi aksi-aksi kejahatan manipulatif.

Krisis politik kita bersumber dari kemarau etika politik. Padahal, etika politik inilah yang menghubungkan hukum dengan ideal kehidupan sosial-politik, kesejahteraan bersama, dan keadilan sosial. Seperti kata Paul Ricoeur, etika politik adalah kekuatan reflektif untuk membongkar argumen yang melegitimasi kebijakan dan perilaku publik dengan menempatkan diri dalam posisi dan dimensi moral orang lain.

Berbagai ekspresi ketidakpatutan etis yang melanda ruang publik kita mengindikasikan meluasnya fenomena “buta moral” (moral iliteracy) yang melanda bangsa.

Buta moral itu terlihat dari kekacauan sistem makna, sebagai inti budaya, dalam wacana publik. Hal itu terlihat dari bahasa dominan di ruang publik: bahasa politik dan bahasa ekonomi.

Bahasa politik dan ekonomi kita hanya mengenal satu  bahasa: "menang-kalah". Hampir tak dikenal bahasa budaya yang mempertanyakan “apa yang benar?”

Rendahnya tingkat melek moral inilah yang membuat orang-orang menghalalkan segala cara untuk meraih kedudukan. Sumpah dan keimanan disalahgunakan. Orang- orang berlomba mengkhianati sesama dan negaranya.

Dalam kehidupan publik beradab, ada banyak hal yang tak bisa dibeli dengan uang. Namun, dengan menipisnya rasa malu dan rasa kepantasan, cuma sedikit yang masih tersisa.

Memberi harga pada pranata kebajikan publik mengandung daya korosif dan koruptif bagi perkembangan bangsa. Alasannya karena uang (pasar) bukan saja mengalokasikan barang, tetapi juga mempengaruhi sikap manusia dan nilai barang yang diperjualbelikan.  

Melelang bangku sekolah kepada pembayar tertinggi memang bisa meningkatkan keuntungan, namun juga melunturkan integritas dunia persekolahan dan nilai ijazahnya, seraya merusak prinsip kesetaraan meritokratis.

Menyewakan “kenyamanan” sel tahanan kepada para pesakitan berduit tidak bisa diterima, karena tahanan bukanlah tempat pelesiran, melainkan tempat hukuman-rehabilitasi sosial. Memberi kenyamanan kepada tahanan menempatkan kejahatan sebagai sesuatu yang mulia.

Pilihan politik bukan untuk diperjualbelikan, karena hal itu menyangkut hak dan kewajiban warga negara. Kewajiban kewargaan tidak sepatutnya dianggap sebagai properti  perseorangan yang bisa dijual,  tetapi harus dipandang sebagai pertanggungjawaban publik. Menjual hak pilih menjadikan urusan publik dikendalikan oleh kekuatan privat.

Ayat-ayat kitab suci bukan untuk dipolitisasi dan ditransaksikan, karena pemanipulasian pesan-pesan keilahian bagi kepentingan murahan mencerminkan korupsi terdalam terhadap sumber etika-moralitas, yang akan membuat warga kehilangan kepercayaan pada apapun dan siapapun.

Kita sudah menyaksikan bagaimana konstitusi terus ditambah pasal-pasalnya dan berbilang undang-undang terus diproduksi, namun sekadar untuk dilanggar. Konstitusi dan hukum tak dapat berdiri tegak tanpa basis moral yang kuat.

Pada akar tunjang krisis kehidupan bernegara saat ini terletak krisis etika. Pemulihan krisis harus dimulai dari  gerakan “keutamaan budi” (budi utomo), dalam "persekutuan kebajikan" (jami'at khair). Itulah khitah sejarah kebangkitan kita.[***]


Populer

Politikus Demokrat Usul Legalisasi Judol Buat Tambah Uang Negara

Senin, 17 Juni 2024 | 18:58

Pengamat: Kembalikan Citra, Hery Gunardi Pantas Dicopot Jadi Dirut BSI

Sabtu, 22 Juni 2024 | 19:46

Preview Belgia Vs Slovakia: Hati-hati Pancingan Emosi

Senin, 17 Juni 2024 | 16:59

Bermain Imbang Tanpa Gol, Laga Prancis Vs Belanda Diwarnai Kontroversi

Sabtu, 22 Juni 2024 | 04:09

Bey Ingatkan Gen Z Tak Jadikan Lansia Tulang Punggung Keluarga

Kamis, 20 Juni 2024 | 06:00

Bey Perintahkan Pemkot Bandung Pulihkan Sungai Citarum

Kamis, 20 Juni 2024 | 03:00

Wali Kota Semarang Gratiskan Biaya di 41 SMP Swasta

Minggu, 23 Juni 2024 | 00:46

UPDATE

Kalkulasi Politik PKS Dipertanyakan Usai Usung Anies-Sohibul Iman

Rabu, 26 Juni 2024 | 12:04

Kim Jong Un Butuh AS untuk Pertahankan Kekuasaan

Rabu, 26 Juni 2024 | 11:44

Daging Kurban Asal Indonesia Dibagikan ke Pengungsi Palestina

Rabu, 26 Juni 2024 | 11:37

Situs Web Setkab dan KPK Down!

Rabu, 26 Juni 2024 | 11:34

Sandi Uno Telusuri Bakar Sound System di Pasar Kemis

Rabu, 26 Juni 2024 | 11:28

11 Parpol Tolak Penghitungan Ulang Surat Suara di Lahat

Rabu, 26 Juni 2024 | 11:25

Demo di KPK, PP Himmah Minta Mensos Risma Cs Diperiksa

Rabu, 26 Juni 2024 | 11:15

Pilkada Jakarta, Makin Jelas atau Tambah Ruwet

Rabu, 26 Juni 2024 | 11:12

NTT Diguncang Gempa M 3,8

Rabu, 26 Juni 2024 | 11:08

Jokowi Diduga Hidupkan Kembali Kartu Politik Anies

Rabu, 26 Juni 2024 | 11:05

Selengkapnya