Berita

Yudi Latif/Net

Politik

MAKRIFAT PAGI

Melek Etika

SENIN, 01 MEI 2017 | 06:19 WIB | OLEH: YUDI LATIF

DALAM demokrasi beradab, hukum berenang di lautan etika. Defisit institusi dan undang-undang selalu bisa ditutupi oleh kecukupan moralitas. Dalam demokrasi lemah adab, hukum berenang di lautan tuna-etika, sehingga surplus undang-undang tak membuat tertib hukum, malah semakin membuka peluang bagi aksi-aksi kejahatan manipulatif.

Krisis politik kita bersumber dari kemarau etika politik. Padahal, etika politik inilah yang menghubungkan hukum dengan ideal kehidupan sosial-politik, kesejahteraan bersama, dan keadilan sosial. Seperti kata Paul Ricoeur, etika politik adalah kekuatan reflektif untuk membongkar argumen yang melegitimasi kebijakan dan perilaku publik dengan menempatkan diri dalam posisi dan dimensi moral orang lain.

Berbagai ekspresi ketidakpatutan etis yang melanda ruang publik kita mengindikasikan meluasnya fenomena “buta moral” (moral iliteracy) yang melanda bangsa.


Buta moral itu terlihat dari kekacauan sistem makna, sebagai inti budaya, dalam wacana publik. Hal itu terlihat dari bahasa dominan di ruang publik: bahasa politik dan bahasa ekonomi.

Bahasa politik dan ekonomi kita hanya mengenal satu  bahasa: "menang-kalah". Hampir tak dikenal bahasa budaya yang mempertanyakan “apa yang benar?”

Rendahnya tingkat melek moral inilah yang membuat orang-orang menghalalkan segala cara untuk meraih kedudukan. Sumpah dan keimanan disalahgunakan. Orang- orang berlomba mengkhianati sesama dan negaranya.

Dalam kehidupan publik beradab, ada banyak hal yang tak bisa dibeli dengan uang. Namun, dengan menipisnya rasa malu dan rasa kepantasan, cuma sedikit yang masih tersisa.

Memberi harga pada pranata kebajikan publik mengandung daya korosif dan koruptif bagi perkembangan bangsa. Alasannya karena uang (pasar) bukan saja mengalokasikan barang, tetapi juga mempengaruhi sikap manusia dan nilai barang yang diperjualbelikan.  

Melelang bangku sekolah kepada pembayar tertinggi memang bisa meningkatkan keuntungan, namun juga melunturkan integritas dunia persekolahan dan nilai ijazahnya, seraya merusak prinsip kesetaraan meritokratis.

Menyewakan “kenyamanan” sel tahanan kepada para pesakitan berduit tidak bisa diterima, karena tahanan bukanlah tempat pelesiran, melainkan tempat hukuman-rehabilitasi sosial. Memberi kenyamanan kepada tahanan menempatkan kejahatan sebagai sesuatu yang mulia.

Pilihan politik bukan untuk diperjualbelikan, karena hal itu menyangkut hak dan kewajiban warga negara. Kewajiban kewargaan tidak sepatutnya dianggap sebagai properti  perseorangan yang bisa dijual,  tetapi harus dipandang sebagai pertanggungjawaban publik. Menjual hak pilih menjadikan urusan publik dikendalikan oleh kekuatan privat.

Ayat-ayat kitab suci bukan untuk dipolitisasi dan ditransaksikan, karena pemanipulasian pesan-pesan keilahian bagi kepentingan murahan mencerminkan korupsi terdalam terhadap sumber etika-moralitas, yang akan membuat warga kehilangan kepercayaan pada apapun dan siapapun.

Kita sudah menyaksikan bagaimana konstitusi terus ditambah pasal-pasalnya dan berbilang undang-undang terus diproduksi, namun sekadar untuk dilanggar. Konstitusi dan hukum tak dapat berdiri tegak tanpa basis moral yang kuat.

Pada akar tunjang krisis kehidupan bernegara saat ini terletak krisis etika. Pemulihan krisis harus dimulai dari  gerakan “keutamaan budi” (budi utomo), dalam "persekutuan kebajikan" (jami'at khair). Itulah khitah sejarah kebangkitan kita.[***]


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya