Berita

Nasaruddin Umar/Net

Mempersiapkan Khaira Ummah (52)

Hak-hak Sosial-Budaya Non-Muslim

SELASA, 11 APRIL 2017 | 10:45 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

PEMBINAAN ummat di ban­gun di atas beberapa asa uni­versal, antara lain persamaan hak (al-musawa), keadilan dan kesetaraan (al-‘adalah), amanat dan tanggung jawab (al-amanah), dan persepaha­man dan toleransi (tasamuh). Nabi Muhammad Saw mem­bangun masyarakat Madinah yang plural dengan sendi-sendi utama tersebut. Termasuk di antaranya Nabi memberikan hak-hak sosial-budaya terhadap kelompok lain yang non-muslim. Nabi juga memberikan kesempatan untuk memanfaatkan fasilitas umum seperti air minum, taman, padang rumput, pengobatan, pengairan, dan bantuan social lainnya. Bagaimana umat Is­lam memanfaatkan fasilitas umum seperti itu juga hak diberikan kepada non-muslim.

Pada masa Nabi ada seorang laki-laki Yahudi sakit keras lalu Nabi diberitahukan, lalu Nabi memb­esuk dan duduk di sanping pemuda itu. Nabi me­nawarkan seandainya pemuda itu berkenan untuk mengenal dan masuk agama Islam. Pemuda itu menatap ayahnya yang kebetulan ada di samping­nya. Ayahnya menyarankan agar anaknya men­dengarkan seruan itu dengan mengatakan: Den­garkanlah apa yang disampaikan oleh Abul qasim (Nabi), lalu pemuda itu mengucapkan dua kalimat syahadat. (HR. Bukhari). Betapa mulianya perbua­tan Nabi menengok orang sakit umat beragama lain dan berusaha membantu meringankan bebannya. Tradisi seperti ini diwariskan kepada para sahabat­nya. Musailamah al-Kazzab juga diberi kesempa­tan memamerkan hasil karya sastranya digantung di sisih pintu masuk ka’bah untuk dinilai dan disak­sikan orang lain. Ketika paman Nabi, Abdul Muth­alib, meninggal dalam keadaan belum pernah men­gucap dua kalimat syahadat, Nabi memerintahkan salahseorang putranya, yaitu Ali ibn Abi Thalib, un­tuk mengurus jenazah ayahnya sampai pada pen­guburannya dengan baik. Perinstiwa ini menjadi pelajaran buat kita bahwa mengurus mayat huku­mnya wajib apapun agama mayat itu. Dalam kitab-kitab Fikih juga banyak disebutkan riwayat bahwa manakala ada mayat hanyut di sungai tidak ada yang mendamparkannya maka berdosa massal se­luruh penghuni desa yang dilaluinya, karena men­gurus jenazah apapun agama dan kepercayaanya wajib hukumnya, karena mayat itu hak Allah swt.

Pemberian hak-hak sosial kepada segenap war­ga tanpa terkecuali sejalan dengan apa yang difir­mankan allah dalam al-Qur'an: Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari neg­erimu. (Q.S. al-Mumtahinah/60: 8-9). Ancaman Al­lah Swt bagi orang yang melecehkan hak-hak sosial orang-orang non-muslim ialah dianggap orang-orang yang lalim (al-dhalimun). Banyak lagi pen­galaman Nabi dan para sahabat yang memberikan hak-hak sosial-budaya terhadap orang-orang non-muslim. Berbuat baik kepada sesama warga tanpa membedakan etnik, budaya, dan agama, merupa­kan sunnah Rasul yang harus dipertahankan.


Islam tidak pernah melarang umatnya berbuat baik kepada orang-orang non-muslim. Sebaliknya Islam mengharuskan umatnya memuliakan siapapun yang merasa anak-cucu Adam, apapun jenis kelamin, et­nik, agama, dan kepercayaannya, sebagaimana dite­gaskan di dalam Al-Qur'an: Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam. (Q.S. Al-Isra'/17:70). Dalam ayat lain ditegaskan: Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusirmu dari negerimu. Sesungguh­nya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu men­jadikan sebagai kawanmu orang-orang yang mem­erangimu karena agama, mengusirmu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barang siapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. (Q.S. al- Mumtahanah/60:8-9).

Islam menyerukan umatnya untuk memberikan perlindungan terhadap oaring-orang yang lemah tan­pa membedakan agamanya, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur'an: Dan jika seorang di antara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar (dan merenungkan) firman Allah, kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya. Demiki­an itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengeta­hui. (Q.S. al-Taubah/9:6). Ayat lain juga menegaskan: Dan aku sekali-kali tidak akan mengusir orang-orang yang beriman. (Q.S. al-Syu'ara/26:114).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya