Berita

Nasaruddin Umar/Net

Mempersiapkan Khaira Ummah (52)

Hak-hak Sosial-Budaya Non-Muslim

SELASA, 11 APRIL 2017 | 10:45 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

PEMBINAAN ummat di ban­gun di atas beberapa asa uni­versal, antara lain persamaan hak (al-musawa), keadilan dan kesetaraan (al-‘adalah), amanat dan tanggung jawab (al-amanah), dan persepaha­man dan toleransi (tasamuh). Nabi Muhammad Saw mem­bangun masyarakat Madinah yang plural dengan sendi-sendi utama tersebut. Termasuk di antaranya Nabi memberikan hak-hak sosial-budaya terhadap kelompok lain yang non-muslim. Nabi juga memberikan kesempatan untuk memanfaatkan fasilitas umum seperti air minum, taman, padang rumput, pengobatan, pengairan, dan bantuan social lainnya. Bagaimana umat Is­lam memanfaatkan fasilitas umum seperti itu juga hak diberikan kepada non-muslim.

Pada masa Nabi ada seorang laki-laki Yahudi sakit keras lalu Nabi diberitahukan, lalu Nabi memb­esuk dan duduk di sanping pemuda itu. Nabi me­nawarkan seandainya pemuda itu berkenan untuk mengenal dan masuk agama Islam. Pemuda itu menatap ayahnya yang kebetulan ada di samping­nya. Ayahnya menyarankan agar anaknya men­dengarkan seruan itu dengan mengatakan: Den­garkanlah apa yang disampaikan oleh Abul qasim (Nabi), lalu pemuda itu mengucapkan dua kalimat syahadat. (HR. Bukhari). Betapa mulianya perbua­tan Nabi menengok orang sakit umat beragama lain dan berusaha membantu meringankan bebannya. Tradisi seperti ini diwariskan kepada para sahabat­nya. Musailamah al-Kazzab juga diberi kesempa­tan memamerkan hasil karya sastranya digantung di sisih pintu masuk ka’bah untuk dinilai dan disak­sikan orang lain. Ketika paman Nabi, Abdul Muth­alib, meninggal dalam keadaan belum pernah men­gucap dua kalimat syahadat, Nabi memerintahkan salahseorang putranya, yaitu Ali ibn Abi Thalib, un­tuk mengurus jenazah ayahnya sampai pada pen­guburannya dengan baik. Perinstiwa ini menjadi pelajaran buat kita bahwa mengurus mayat huku­mnya wajib apapun agama mayat itu. Dalam kitab-kitab Fikih juga banyak disebutkan riwayat bahwa manakala ada mayat hanyut di sungai tidak ada yang mendamparkannya maka berdosa massal se­luruh penghuni desa yang dilaluinya, karena men­gurus jenazah apapun agama dan kepercayaanya wajib hukumnya, karena mayat itu hak Allah swt.

Pemberian hak-hak sosial kepada segenap war­ga tanpa terkecuali sejalan dengan apa yang difir­mankan allah dalam al-Qur'an: Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari neg­erimu. (Q.S. al-Mumtahinah/60: 8-9). Ancaman Al­lah Swt bagi orang yang melecehkan hak-hak sosial orang-orang non-muslim ialah dianggap orang-orang yang lalim (al-dhalimun). Banyak lagi pen­galaman Nabi dan para sahabat yang memberikan hak-hak sosial-budaya terhadap orang-orang non-muslim. Berbuat baik kepada sesama warga tanpa membedakan etnik, budaya, dan agama, merupa­kan sunnah Rasul yang harus dipertahankan.


Islam tidak pernah melarang umatnya berbuat baik kepada orang-orang non-muslim. Sebaliknya Islam mengharuskan umatnya memuliakan siapapun yang merasa anak-cucu Adam, apapun jenis kelamin, et­nik, agama, dan kepercayaannya, sebagaimana dite­gaskan di dalam Al-Qur'an: Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam. (Q.S. Al-Isra'/17:70). Dalam ayat lain ditegaskan: Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusirmu dari negerimu. Sesungguh­nya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu men­jadikan sebagai kawanmu orang-orang yang mem­erangimu karena agama, mengusirmu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barang siapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. (Q.S. al- Mumtahanah/60:8-9).

Islam menyerukan umatnya untuk memberikan perlindungan terhadap oaring-orang yang lemah tan­pa membedakan agamanya, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur'an: Dan jika seorang di antara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar (dan merenungkan) firman Allah, kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya. Demiki­an itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengeta­hui. (Q.S. al-Taubah/9:6). Ayat lain juga menegaskan: Dan aku sekali-kali tidak akan mengusir orang-orang yang beriman. (Q.S. al-Syu'ara/26:114).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya