Berita

Nasaruddin Umar/Net

Mempersiapkan Khaira Ummah (52)

Hak-hak Sosial-Budaya Non-Muslim

SELASA, 11 APRIL 2017 | 10:45 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

PEMBINAAN ummat di ban­gun di atas beberapa asa uni­versal, antara lain persamaan hak (al-musawa), keadilan dan kesetaraan (al-‘adalah), amanat dan tanggung jawab (al-amanah), dan persepaha­man dan toleransi (tasamuh). Nabi Muhammad Saw mem­bangun masyarakat Madinah yang plural dengan sendi-sendi utama tersebut. Termasuk di antaranya Nabi memberikan hak-hak sosial-budaya terhadap kelompok lain yang non-muslim. Nabi juga memberikan kesempatan untuk memanfaatkan fasilitas umum seperti air minum, taman, padang rumput, pengobatan, pengairan, dan bantuan social lainnya. Bagaimana umat Is­lam memanfaatkan fasilitas umum seperti itu juga hak diberikan kepada non-muslim.

Pada masa Nabi ada seorang laki-laki Yahudi sakit keras lalu Nabi diberitahukan, lalu Nabi memb­esuk dan duduk di sanping pemuda itu. Nabi me­nawarkan seandainya pemuda itu berkenan untuk mengenal dan masuk agama Islam. Pemuda itu menatap ayahnya yang kebetulan ada di samping­nya. Ayahnya menyarankan agar anaknya men­dengarkan seruan itu dengan mengatakan: Den­garkanlah apa yang disampaikan oleh Abul qasim (Nabi), lalu pemuda itu mengucapkan dua kalimat syahadat. (HR. Bukhari). Betapa mulianya perbua­tan Nabi menengok orang sakit umat beragama lain dan berusaha membantu meringankan bebannya. Tradisi seperti ini diwariskan kepada para sahabat­nya. Musailamah al-Kazzab juga diberi kesempa­tan memamerkan hasil karya sastranya digantung di sisih pintu masuk ka’bah untuk dinilai dan disak­sikan orang lain. Ketika paman Nabi, Abdul Muth­alib, meninggal dalam keadaan belum pernah men­gucap dua kalimat syahadat, Nabi memerintahkan salahseorang putranya, yaitu Ali ibn Abi Thalib, un­tuk mengurus jenazah ayahnya sampai pada pen­guburannya dengan baik. Perinstiwa ini menjadi pelajaran buat kita bahwa mengurus mayat huku­mnya wajib apapun agama mayat itu. Dalam kitab-kitab Fikih juga banyak disebutkan riwayat bahwa manakala ada mayat hanyut di sungai tidak ada yang mendamparkannya maka berdosa massal se­luruh penghuni desa yang dilaluinya, karena men­gurus jenazah apapun agama dan kepercayaanya wajib hukumnya, karena mayat itu hak Allah swt.

Pemberian hak-hak sosial kepada segenap war­ga tanpa terkecuali sejalan dengan apa yang difir­mankan allah dalam al-Qur'an: Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari neg­erimu. (Q.S. al-Mumtahinah/60: 8-9). Ancaman Al­lah Swt bagi orang yang melecehkan hak-hak sosial orang-orang non-muslim ialah dianggap orang-orang yang lalim (al-dhalimun). Banyak lagi pen­galaman Nabi dan para sahabat yang memberikan hak-hak sosial-budaya terhadap orang-orang non-muslim. Berbuat baik kepada sesama warga tanpa membedakan etnik, budaya, dan agama, merupa­kan sunnah Rasul yang harus dipertahankan.


Islam tidak pernah melarang umatnya berbuat baik kepada orang-orang non-muslim. Sebaliknya Islam mengharuskan umatnya memuliakan siapapun yang merasa anak-cucu Adam, apapun jenis kelamin, et­nik, agama, dan kepercayaannya, sebagaimana dite­gaskan di dalam Al-Qur'an: Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam. (Q.S. Al-Isra'/17:70). Dalam ayat lain ditegaskan: Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusirmu dari negerimu. Sesungguh­nya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu men­jadikan sebagai kawanmu orang-orang yang mem­erangimu karena agama, mengusirmu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barang siapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. (Q.S. al- Mumtahanah/60:8-9).

Islam menyerukan umatnya untuk memberikan perlindungan terhadap oaring-orang yang lemah tan­pa membedakan agamanya, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur'an: Dan jika seorang di antara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar (dan merenungkan) firman Allah, kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya. Demiki­an itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengeta­hui. (Q.S. al-Taubah/9:6). Ayat lain juga menegaskan: Dan aku sekali-kali tidak akan mengusir orang-orang yang beriman. (Q.S. al-Syu'ara/26:114).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya