Berita

Ilustrasi/Russia Today

Dunia

Anak Di Bawah 14 Tahun Akan Mungkin Dilarang Punya Akun Sosmed

KAMIS, 06 APRIL 2017 | 20:16 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Rusia tengah mempersiapkan aturan untuk melarang anak-anak di bawah usia 14 tahun untuk menggunakan media sosial.

Aturan itu saat ini masih berbentuk RUU yang dirumuskan oleh dewan legislatif di Leningrad Region, Rusia.
 
Menurut draft, pemilik platform jaringan sosial harus mendaftarkan pengguna baru hanya setelah mereka memberikan data paspor mereka.


RUU akan berlaku untuk warga Rusia dan WNA yang tinggal di Rusia.

Dalam rumusan aturan yang sama, seperti dikabarkan Russia Today, anggota parlemen juga mengusulkan denda antara 100.000 dan 300.000 rubel bagi perusahaan media sosial yang gagal untuk mengamati putusan.

Bukan hanya itu, RUU juga mencakup aturan bahwa pengguna yang menyediakan data paspor palsu untuk pendaftaran bisa menghadapi denda antara 1.000 dan 3.000 rubel.

Aturan yang sama menyebutkan bahwa pengguna hanya diizinkan untuk membuat tidak lebih dari satu halaman per platform, dan harus menggunakan nama asli mereka saat melakukannya. Pelanggaran aturan ini akan dihukum dengan denda hingga 300.000 rubel untuk pemilik layanan dan sampai 5.000 rubel untuk pengguna.

Legislator menilai bahwa mendaftar di platform sosial menggunakan dokumen nyata juga akan memungkinkan anggota parlemen untuk menegakkan pembatasan konten dewasa. Menurut RUU, pemilik layanan harus mencegah anak di bawah usia 18 tahun bergabung dengan komunitas atau halaman dengan konten dewasa. Jika anak-anak untuk menemukan cara untuk memotong larangan tersebut, orang tua mereka akan didenda hingga 2.000 rubel

Salah satu sponsor dari gerakan, yakni wakil ketua DPRD Leningrad bernama Vladimir Petrov mengatakan dalam komentar dengan harian Izvestia bahwa ia dan rekan-rekannya ingin RUU diberlakukan pada 1 Januari 2018. Petrov mengatakan bahwa ini akan memberikan penyedia layanan cukup waktu untuk mengubah perjanjian pengguna mereka dan menghapus akun yang dibuat oleh orang-orang di bawah 14 tahun. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya