Berita

Ilustrasi/Russia Today

Dunia

Anak Di Bawah 14 Tahun Akan Mungkin Dilarang Punya Akun Sosmed

KAMIS, 06 APRIL 2017 | 20:16 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Rusia tengah mempersiapkan aturan untuk melarang anak-anak di bawah usia 14 tahun untuk menggunakan media sosial.

Aturan itu saat ini masih berbentuk RUU yang dirumuskan oleh dewan legislatif di Leningrad Region, Rusia.
 
Menurut draft, pemilik platform jaringan sosial harus mendaftarkan pengguna baru hanya setelah mereka memberikan data paspor mereka.


RUU akan berlaku untuk warga Rusia dan WNA yang tinggal di Rusia.

Dalam rumusan aturan yang sama, seperti dikabarkan Russia Today, anggota parlemen juga mengusulkan denda antara 100.000 dan 300.000 rubel bagi perusahaan media sosial yang gagal untuk mengamati putusan.

Bukan hanya itu, RUU juga mencakup aturan bahwa pengguna yang menyediakan data paspor palsu untuk pendaftaran bisa menghadapi denda antara 1.000 dan 3.000 rubel.

Aturan yang sama menyebutkan bahwa pengguna hanya diizinkan untuk membuat tidak lebih dari satu halaman per platform, dan harus menggunakan nama asli mereka saat melakukannya. Pelanggaran aturan ini akan dihukum dengan denda hingga 300.000 rubel untuk pemilik layanan dan sampai 5.000 rubel untuk pengguna.

Legislator menilai bahwa mendaftar di platform sosial menggunakan dokumen nyata juga akan memungkinkan anggota parlemen untuk menegakkan pembatasan konten dewasa. Menurut RUU, pemilik layanan harus mencegah anak di bawah usia 18 tahun bergabung dengan komunitas atau halaman dengan konten dewasa. Jika anak-anak untuk menemukan cara untuk memotong larangan tersebut, orang tua mereka akan didenda hingga 2.000 rubel

Salah satu sponsor dari gerakan, yakni wakil ketua DPRD Leningrad bernama Vladimir Petrov mengatakan dalam komentar dengan harian Izvestia bahwa ia dan rekan-rekannya ingin RUU diberlakukan pada 1 Januari 2018. Petrov mengatakan bahwa ini akan memberikan penyedia layanan cukup waktu untuk mengubah perjanjian pengguna mereka dan menghapus akun yang dibuat oleh orang-orang di bawah 14 tahun. [mel]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Indeks Kecakapan Bahasa Inggris di Indonesia Masih Rendah, Ini Sebabnya

Selasa, 09 Juni 2026 | 22:16

Putusan Kasasi MA Sengketa Lahan Digugat, Prinsipal Lapor Badan Pengawas

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:53

KPK dan Polri Ternyata Lakukan Joint Investigation dalam OTT Bupati Muara Enim

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:44

Badak Kalimantan Terakhir di Alam Liar Segera Dievakuasi

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:16

Nadiem Kecewa Replik Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:05

Budi Bantah Ditawari Jadi Menkeu: Sekarang Masih Menkes!

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:00

Citizen Lawsuit, Rangkap Jabatan Otto Hasibuan Digugat ke Pengadilan

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:52

DEN Ingatkan Risiko Inflasi Imbas Rupiah Melemah

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:45

Besok Prabowo ke Lampung, Tinjau RSUD Krui

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:36

Luhut: 80 Persen Data Pemerintah Sudah Terhubung Lewat GovTech Berbasis AI

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:21

Selengkapnya