Berita

Kisruh DPD/Net

Politik

Sudah Dikuasai Partai, Lebih Baik DPD Dibubarkan

KAMIS, 06 APRIL 2017 | 10:47 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Putusan MA Nomor 20 P/HUM/2017 dan 38 P/HUM/2016 yang isinya membatalkan Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2016 dan Nomor 1 Tahun 2017 yang mengatur tentang masa jabatan Pimpinan DPD dari lima tahun menjadi 2,5 tahun tahun seharusnya dijalankan semua pihak.

Pasca keluarnya putusan MA tersebut semestinya tidak ada lagi permasalahan mengenai masa jabatan DPD dan pengangkatan pimpinan DPD mengingat putusan MA memiliki kekuatan hukum tetap dan mengikat.

Demikian disampaikan Ketua Bidang Hukum dan HAM, DPP Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia (HMPI), Kardiansya Afkar, S.H., M.H. dalam keterangan persnya (Kamis, 6/4).


Karena itu menurutnya, pelantikan Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD justru semakin menimbulkan permasalahan hukum. Sebab pelantikan tersebut sangat mencederai dan tidak menghormati hukum yang berlaku dalam sistem hukum indonesia.

"Hadirnya MA melantik Oesman sapta memperparah daftar polemik di DPD RI," sambungnya.

Tindakan MA yang melantik tersebut sangat disayangkan karena tidak konsisten terhadap putusannya sendiri. Hal ini justru semakin mencoreng wajah peradilan Indonesia. Sebab MA sebagai lembaga tinggi peradilan dalam lingkungan peradilan malah menyalahi sendiri putusannya.

"Saya selaku orang hukum berpandangan bahwa Oesman Sapta sebagai pimpinan DPD baru tidak memiliki dasar hukum yang jelas," tegasnya.

"Karena keluarnya putusan MA dimana dalam amar putusannya secara jelas dan tegas menyatakan bahwa Tata Tertib DPD bertentangan dengan undang-undang dan memerintahkan agar DPD mencabut Tata Tertib tersebut. Maka secara de jure pimpinan DPD saat ini tidak memiliki legitimasi dan dasar hukum yang jelas," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP HMPI, Andi Fajar Asti, keberadaan DPD RI saat ini sudah jauh dari kepentingan daerah. Karena itu sudah saatnya untuk direvolusi.

"Kalau DPD RI hadir hanya untuk kepentingan golongan dan partai politik, sebaiknya DPD RI dihapuskan saja toh posisinya di Senayan tidak memiliki taji untuk mengawal aspirasi daerah," ungkapnya.

Lebih jauh, Fajar menambahkan, potensi kekacauan dalam kepemimpinan di DPD RI semakin terbuka lebar karena beberapa pimpinan sebelumnya tidak mengakui pelantikan Oesman Sapta sebagai ketua DPD RI. Situasi ini tentu dibutuhkan kearifan para anggota dan pimpinan DPD RI untuk tidak mempertontonkan arogansi dan cara berpolitik yang tidak dewasa dan Buta Hukum.

"Masak kita akan menyaksikan dualisme pimpinan di DPR RI? Aneh tapi nyata itulah Indonesia yang katanya perwakilan daerah nyatanya perwakilan partai politik yang dititipkan di DPD RI," tandasnya.

Saat ini OSO juga merupakan Ketua Umum DPP Partai Hanura. Sebelumnya, disebut-sebut lebih hampir separoh anggota DPD turut mengikuti langkah OSO, bergabung dengan Hanura. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

Eggi Sudjana Nyetir Mobil Mewah di Malaysia Bukan Hoaks

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:01

Madu Dari Sydney

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:32

Zakat Harus Jadi Bagian Solusi Kebangsaan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:27

Sudirman Said Dilamar Masuk Partai Gema Bangsa

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:01

Trump Ancam Kenakan Tarif ke Negara yang Tak Sejalan soal Greenland

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

Dirut Indonesia Air Transport Klarifikasi Kru Pesawat Bawa Pegawai KKP Hilang Kontak di Maros Bukan Delapan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

KKP Terus Monitor Pencarian Pesawat ATR 42-500 Usai Hilang Kontak

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:09

Ini Identitas dan Pangkat Tiga Pegawai KKP di Pesawat ATR yang Hilang Kontak di Maros

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:48

Klarifikasi Menteri Trenggono, Pesawat ATR Sewaan KKP yang Hilang Kontak di Maros Sedang Misi Pengawasan Udara

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:37

Selengkapnya