Berita

Foto/Net

Bisnis

Produsen Siap Kerek Harga Jual Mobil...

Pemerintah Keluarin Aturan Standar Emisi Euro 4
SENIN, 03 APRIL 2017 | 10:04 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Produsen otomotif mendukung langkah pemerintah yang mewajibkan pabrikan memproduksi kendaraannya dengan standar emisi Euro 4. Kendati begitu, produsen meminta infrastrukturnya dibangun. Harga jual pun bakal naik.

Direktur Marketing PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) Dony Ismi Saputra mengaku, siap kapan pun regulasi itu diberlakukan. Pasalnya, selama ini perusahaannya sudah mem­produksi kendaraan berstandar Euro 4 untuk diekspor ke ber­bagai negara.

"Kita mendukungnya. Karena dengan kebijakan menaikkan emisi akan bisa meningkatkan ekspor mobil," ujarnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.


Menurut dia, dengan kelu­arnya kebijakan standar Euro 4 merupakan kemajuan bagi industri otomotif. Selama ini, Suzuki telah ekspor mobil ke banyak negara yang mengguna­kan standar emisi di atas Indone­sia, antara lain ke Amerika Latin, dan Timur Tengah.

Meski mendukung, dia ber­harap, pemerintah membangun infrastruktur pendukungnya. Jangan sampai produsen sudah diwajibkan berstandar Euro 4 tapi pengisian bahan bakar un­tuk standar emisi tersebut justru susah ditemukan.

"Penting juga nih kalau kita bicara emisi itu bukan hanya spesifikasi produk dari produsen mobil saja, tapi spesifikasi bahan bakar harus itu," terangnya.

Hal senada dikatakan Market­ing Director PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Amelia Tjandra. Menurutnya, peningkatan emisi merupakan bukti kemajuan in­dustri otomotif. Apalagi, semua produsen mobil standar emis­inya sudah Euro 4.

"Kita siap, bagi kami itu wajar dan biasa saja. Kita sudah mem­buat produk untuk ekspor dengan standar Euro 5 jadi tidak ada masalah untuk Euro 4," katanya.

Meski demikian, dia mem­prediksi, kebijakan itu akan membuat harga jual ikut naik. Amelia mengungkapkan, Daihatsu akan menaikkan harga mobilnya karena untuk proses penerapan Euro 4 akan ada beberapa perubahan. "Ada tam­bahan biaya yang dikenakan ke konsumen," katanya.

Meski tak menyebut persentase harga, dia yakin, kenaikan juga dilakukan produsen lain. Sebab, jika tidak dinaikkan maka peru­sahaan akan menanggung beban biaya yang akan menyedot keun­tungan perusahaan.

Executive General Manager PT Toyota-Astra Motor (TAM) F. Soerjopranoto mengatakan, kendala dalam penerapan kebi­jakan ini terletak pada persiapan produksi dan sosialisasi. "Toyota siap dengan teknologinya, karena di beberapa negara yang lain kami sudah ada, jadi rasanya kami bisa mengadaptasinya," katanya.

Selain itu tidak kalah penting adalah kesiapan dari pemerin­tah dalam menyediakan bahan bakarnya. Berbagai SPBU tentu mesti menyiapkannya mengingat pengguna mobil Toyota tersebar ke seluruh provinsi.

"Tinggal bagaimana persiapan persediaan bahan bakar di selu­ruh pelosok indonesia, karena kalau diambil contoh, Toyota kendaraan nya sampai dibawa masuk ke desa juga hutan se­hingga kesiapan persediaan bahan bakar nya tentu menjadi penting," tutur dia.

Ditanya perlu atau tidaknya investasi untuk mesin Euro 4, kata dia, hal itu dikembali­kan pada kesiapan pemerintah. Menurut dia, produsen akan dengan sendirinya menggelon­torkan investasi jika memang programnya sudah berjalan.

Butuh Waktu

General Manager Head Of Datsun Indonesia Indriani Hadi­widjaja berharap, pemerintah memberikan waktu penyesua­ian. "Kita juga ingin sampaikan kalau Datsun dan Nissan juga memiliki teknologi Euro 4, na­mun sekarang ini produksinya masih Euro 2," jelasnya.

Jika ada perubahan tentang standar emisi, mau tidak mau mobil jenis low cost green car (LCGC) akan mengikutinya. Kar­ena itu, dia meminta, waktu untuk mempersiapkan produksinya.

Menurut dia, selama ini Dat­sun hanya fokus dengan pasar di Indonesia dengan standar nasional yakni Euro 2. "Intinya kita sih nurut saja dengan aturan pemerintah," ucap dia.

Selain itu Indriani berharap, perubahan aturan disertai den­gan pemberian insentif kepada perusahaan otomotif. "Bisa ber­bentuk keringanan pajak atau memberikan kemudahan ek­spor," imbuh Indriani.

Untuk diketahui, pemerintah baru saja mengeluarkan aturan tentang penggunaan bahan bakar minyak (BBM) berstandar Euro 4. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 20 Tahun 2017 tentang Penerapan Bahan Bakar Standar Euro 4. Dalam aturan itu, pemerintah mewajibkan industri kendaraan bermotor dan penyedia bahan bakar untuk me­naikkan standar mereka menjadi Euro 4. ***

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya