Berita

Foto/Net

Bisnis

Produsen Siap Kerek Harga Jual Mobil...

Pemerintah Keluarin Aturan Standar Emisi Euro 4
SENIN, 03 APRIL 2017 | 10:04 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Produsen otomotif mendukung langkah pemerintah yang mewajibkan pabrikan memproduksi kendaraannya dengan standar emisi Euro 4. Kendati begitu, produsen meminta infrastrukturnya dibangun. Harga jual pun bakal naik.

Direktur Marketing PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) Dony Ismi Saputra mengaku, siap kapan pun regulasi itu diberlakukan. Pasalnya, selama ini perusahaannya sudah mem­produksi kendaraan berstandar Euro 4 untuk diekspor ke ber­bagai negara.

"Kita mendukungnya. Karena dengan kebijakan menaikkan emisi akan bisa meningkatkan ekspor mobil," ujarnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.


Menurut dia, dengan kelu­arnya kebijakan standar Euro 4 merupakan kemajuan bagi industri otomotif. Selama ini, Suzuki telah ekspor mobil ke banyak negara yang mengguna­kan standar emisi di atas Indone­sia, antara lain ke Amerika Latin, dan Timur Tengah.

Meski mendukung, dia ber­harap, pemerintah membangun infrastruktur pendukungnya. Jangan sampai produsen sudah diwajibkan berstandar Euro 4 tapi pengisian bahan bakar un­tuk standar emisi tersebut justru susah ditemukan.

"Penting juga nih kalau kita bicara emisi itu bukan hanya spesifikasi produk dari produsen mobil saja, tapi spesifikasi bahan bakar harus itu," terangnya.

Hal senada dikatakan Market­ing Director PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Amelia Tjandra. Menurutnya, peningkatan emisi merupakan bukti kemajuan in­dustri otomotif. Apalagi, semua produsen mobil standar emis­inya sudah Euro 4.

"Kita siap, bagi kami itu wajar dan biasa saja. Kita sudah mem­buat produk untuk ekspor dengan standar Euro 5 jadi tidak ada masalah untuk Euro 4," katanya.

Meski demikian, dia mem­prediksi, kebijakan itu akan membuat harga jual ikut naik. Amelia mengungkapkan, Daihatsu akan menaikkan harga mobilnya karena untuk proses penerapan Euro 4 akan ada beberapa perubahan. "Ada tam­bahan biaya yang dikenakan ke konsumen," katanya.

Meski tak menyebut persentase harga, dia yakin, kenaikan juga dilakukan produsen lain. Sebab, jika tidak dinaikkan maka peru­sahaan akan menanggung beban biaya yang akan menyedot keun­tungan perusahaan.

Executive General Manager PT Toyota-Astra Motor (TAM) F. Soerjopranoto mengatakan, kendala dalam penerapan kebi­jakan ini terletak pada persiapan produksi dan sosialisasi. "Toyota siap dengan teknologinya, karena di beberapa negara yang lain kami sudah ada, jadi rasanya kami bisa mengadaptasinya," katanya.

Selain itu tidak kalah penting adalah kesiapan dari pemerin­tah dalam menyediakan bahan bakarnya. Berbagai SPBU tentu mesti menyiapkannya mengingat pengguna mobil Toyota tersebar ke seluruh provinsi.

"Tinggal bagaimana persiapan persediaan bahan bakar di selu­ruh pelosok indonesia, karena kalau diambil contoh, Toyota kendaraan nya sampai dibawa masuk ke desa juga hutan se­hingga kesiapan persediaan bahan bakar nya tentu menjadi penting," tutur dia.

Ditanya perlu atau tidaknya investasi untuk mesin Euro 4, kata dia, hal itu dikembali­kan pada kesiapan pemerintah. Menurut dia, produsen akan dengan sendirinya menggelon­torkan investasi jika memang programnya sudah berjalan.

Butuh Waktu

General Manager Head Of Datsun Indonesia Indriani Hadi­widjaja berharap, pemerintah memberikan waktu penyesua­ian. "Kita juga ingin sampaikan kalau Datsun dan Nissan juga memiliki teknologi Euro 4, na­mun sekarang ini produksinya masih Euro 2," jelasnya.

Jika ada perubahan tentang standar emisi, mau tidak mau mobil jenis low cost green car (LCGC) akan mengikutinya. Kar­ena itu, dia meminta, waktu untuk mempersiapkan produksinya.

Menurut dia, selama ini Dat­sun hanya fokus dengan pasar di Indonesia dengan standar nasional yakni Euro 2. "Intinya kita sih nurut saja dengan aturan pemerintah," ucap dia.

Selain itu Indriani berharap, perubahan aturan disertai den­gan pemberian insentif kepada perusahaan otomotif. "Bisa ber­bentuk keringanan pajak atau memberikan kemudahan ek­spor," imbuh Indriani.

Untuk diketahui, pemerintah baru saja mengeluarkan aturan tentang penggunaan bahan bakar minyak (BBM) berstandar Euro 4. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 20 Tahun 2017 tentang Penerapan Bahan Bakar Standar Euro 4. Dalam aturan itu, pemerintah mewajibkan industri kendaraan bermotor dan penyedia bahan bakar untuk me­naikkan standar mereka menjadi Euro 4. ***

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya