Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menyelesaikan berbagai persoalan perunggasan. Antara lain, mengatasi kerap bergolaknya harga jual ayam di tingkat peternak.
Satgas tersebut beranggotaÂkan anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan asosiasi peÂternak.
"Setelah bertemu Presiden, Kamis (30/03), saya langsung ikut rapat dengan Kemendag dan peternak. Salah satunya hasilÂnya, kami membentuk Satgas," ungkap Ketua KPPU Syarkawi Rauf kepada Rakyat Merdeka, pada akhir pekan.
Dia menilai, berbagai persoalan di peternakan ayam terÂjadi karena belum adanya aturan main yang bisa menciptakan tata niaga yang sehat.
Misalnya, peternak mengeluhÂkan rendahnya harga jual bibit ayam. Hal ini antara lain terjadi karena kelebihan pasokan (
over supply). Maka untuk mengaÂtasinya harus ada aturan untuk mencegah kelebihan pasokan.
Contoh lainnya, lanjut Syarkawi, keluhan peternak soal tingginya harga pakan. MenurutÂnya, pihaknya mengusulkan agar harga pakan ternak diatur.
"Kami berharap bisa lahir aturan yang bisa mengatur harga bibit ayam, harga pakan, hingga harga eceran tertinggi di konÂsumen," terangnya.
Syarkawi yakin dengan adanya aturan tersebut bisa menciptakan persaingan usaha yang sehat sekaligus menciptakan stabilitas harga.
Dia mensinyalir harga ayam rendah di tingkat peternak karena broker memainkan harga. "Di tengah berbagai persoalan perunggasan, broker menenÂtukan harga di level peternak dan penjual di pasar. Kita seÂdang pantau sejauh apa peran mereka dalam mengatur harga," ungkapnya.
Seperti diketahui, ribuan peÂternak ayam melakukan demonstrasi di depan Istana Merdeka, Kamis (30/03). Mereka menuÂtut pemerintah turun tangan mengatasi anjloknya harga ayam dan telur ayam di tingkat peternak.
Fluktuasi harga yang kerap merugikan peternak sebenarnya bukan baru pertama kali terjadi. Bahkan, sudah terjadi sejak tahun 2013. Dalam demonstrasi ini, para peternak merincikan kejanggalan harga jual ayam.
Mereka menyebutkan harga jual ayam di kandang dihargai Rp 15.000 sampai 15.500 per kilogram (kg), harga tersebut di bawah harga pokok produksi (HPP) yakni sebesar Rp 17.000 per kg. Kemudian, telur ayam hanya Rp 14.500 per kg, harga ini juga di bawah HPP yakni sebesar Rp 17.500 per kg.
Rendahnya harga itu dianggap janggal karena di pasar harga kedua komoditas tersebut tidak terjadi penurunan. Harga ayam masih di atas Rp 30.000 per kg. Dan, telur ayam sekitar Rp 22.000 per kg.
"Ini nggak mungkin karena mekanisme pasar. Peternak sudah lama terombang-ambing seperti ini," ungkap Koordinator Sekretariat Bersama Aksi PenyeÂlamatan Peternak Rakyat dan Perunggasan Nasional (PPRPN), Sugeng Wahyudi.
Produksi Ayam Surplus Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan KemenÂterian Pertanian (Kementan) I Ketut Diarmita memastikan salah satu penyebab rendahnya harga ayam dan telur di tingÂkat peternak karena produksi surplus.
"Produksi ayam dan telur surplus tetapi tingkat konsumsi masyarakat masih rendah. Makanya jadi seperti sekarang," ungkapnya.
Menurut data statistik perteÂnak, lanjutnya, pada tahun 2016, populasi ayam ras pedaging (broiler) mencapai 1,59 miliar ekor, ayam ras petelur (layer) mencapai 162 juta ekor dan ayam bukan ras (buras) menÂcapai 299 juta ekor. Jumlah itu mengalami peningkatan sekitar 4,2 persen dari populasi pada tahun 2015.
"Produksi daging unggas menyumbang 83 persen dari penyediaan daging nasional, sementara produksi daging ayam ras menyumbang 66 persen dari penyediaan daging nasional," kata Ketut.
Menurutnya, Kementan suÂdah melakukan beberapa langÂkah antisipatif untuk kembali menaikan harga daging dan telur ayam. Pertama, Kementan mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 3035/ Kpts/PK010/F/03/2017 tentang Pengurangan bibit ayam (
day old chick/DOC), DOC FS Broiler, DOC FS Jantan Layer, dan FS Ayam Layer.
Surat ini ditujukan kepada seluruh perusahaan pembibit agar mengurangi produksi sebeÂsar 8 persen. Hal ini bertujuan mengurangi produksi 65 juta ekor ayam per minggu menjadi 63 juta ekor ayam. ***