. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo enggan mengomentari kasus dugaan pelanggaran etika yang menyeret Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Mendagri menyerahkan sepenuhnya pada keputusan Majelis DKPP, untuk menentukan apakah Sumarno dan Mimah melanggar kode etik penyelenggara, dengan menerima honor ketika menghadiri undangan internal tim pemenangan pasangan calon atau partai politik pengusung.
"Pemerintah menyerahkan sepenuhnya ke DKPP, karena DKPP itu lembaga yang terhormat. Selama ini sudah teruji, saya yakin akan mengambil keputusan dengan data dan fakta yang ada, itu saja. Biarlah DKPP yang menilai, kami tidak berhak," kata politisi PDIP ini, Sabtu (1/4).
DKPP diketahui menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik terhadap Sumarno dan Mimah Susanti, dengan meminjam Gedung Nusantara IV, Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (30/3).
Keduanya mengakui biasanya ada honor yang diberikan pada mereka, ketika menghadiri rapat internal tim pemenangan pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta, maupun partai politik pengusung.
"Tapi enggak ada (honor) juga sering. KPU sama sekali tidak melihat itunya (honornya)," ucap Sumarno seusai sidang, Kamis lalu.
[rus]