Berita

Foto/Net

Bisnis

Dukung Program Sejuta Rumah, BPJS Ketenagakerjaan Siap Gelontorkan Rp 64 Triliun

SABTU, 01 APRIL 2017 | 03:21 WIB | LAPORAN:

Program sejuta rumah dicanangkan pemerintah, siap didukung BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk Manfaat Layanan Tambahan (MLT) bagi pekerja. MLT Pembiayaan Perumahan dikembangkan BPJS Ketenagakerjaan ini diperuntukkan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang mengikuti seluruh program, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm) dan Jaminan Pensiun.

Khusus bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal, pekerja bisa mendapatkan program MLT Pembiayaan Perumahan ini dengan syarat mengikuti tiga program, yaitu JHT, JKK, dan JKm.

"Sesuai ketentuan yang ada kita diperbolehkan investasi sampai Rp 64,2 triliun di sektor perumahan. Saat ini, kita sudah siapkan alokasi dana Rp 5 triliun sampai Juni 2017. Nanti kita evaluasi penyerapannya bagaimana," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto sesaat sebelum peluncuran Prototype Platform Kartu Indonesia 1 di Jakarta, Jumat malam (31/3).


Agus menjelaskan, terdapat 3 (tiga) jenis mekanisme pembiayaan MLT, yaitu melalui Perbankan, Manajer Investasi, dan Emiten. Pembiayaan melalui perbankan sudah digaungkan sebelumnya, yaitu Kredit Pinjaman Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi perumahan (PRP) dan Kredit Konstruksi bagi developer perumahan.

“Program ini bertujuan untuk membantu pekerja meningkatkan kesejahteraan mereka melalui pemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi seluruh pekerja, sekaligus juga sebagai bentuk sinergi dalam mendukung program sejuta rumah,” terangnya.
 
“Program ini berjalan dengan memanfaatkan pengelolaan dana JHT,” tambahnya.

Pembiayaan perumahan menggunakan dana kelolaan JHT ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pasal 37A. Di dalam PP tersebut dinyatakan Pengembangan dana JHT pada instrumen investasi dapat digunakan mendukung program penyediaan perumahan bagi peserta paling banyak sebesar 30 persen dari total dana kelolaan JHT.

“Saat ini total dana yang kami kelola untuk JHT mencapai Rp 214 triliun, 30 persennya setara dengan Rp 64,2 triliun yang kami tujukan pembiayaan perumahan sebagai salah satu instrumen investasi kami,” kata Agus.

“Sampai saat ini kami telah merencanakan penyaluran melalui perbankan lebih kurang Rp 5 triliun untuk pembiayaan perumahan, jadi masih ada sekitar Rp 59,2 triliun yang bisa dimanfaatkan pembiayaan perumahan pekerja,” imbuhnya.

Agus mengundang para Manajer Investasi yang memiliki produk Reksadana Penyertaan Terbatas (RDPT) dan Efek Beragunan Aset (EBA) yang terkait dengan pembiayaan perumahan pekerja untuk mendukung program MLT ini. Demikian juga kepada Emiten yang berencana mengeluarkan surat utang atau sukuk yang terkait dengan program MLT agar ditawarkan kepada BPJS Ketenagakerjaan, sehingga target 30 persen pembiayaan perumahaan dapat tercapai tahun ini.

“Kami akan terus memantau dan mengevaluasi program pembiayaan perumahan ini agar hasilnya maksimal dimanfaatkan seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Agus. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya