Berita

Bung Karno

Politik

Pernyataan Jokowi Tak Sejalan Dengan Bung Karno

RABU, 29 MARET 2017 | 09:56 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Saat meresmikan tugu Titik Nol Islam Nusantara di Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, pada Jumat lalu (24/3), Presiden Joko Widodo meminta agar masalah agama dan politik dipisahkan.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mempertanyakan pernyataan Presiden tersebut.

Dia menjelaskan Islam yang menyebar di Nusantara secara damai mulai abad ke-7 melalui Barus tersebut adalah Islam yang tak memisahkan antara agama dan politik.


"Karenanya kegiatan Presiden itu adalah kunjungan politik dan keputusan politik Presiden yang terkait agama. Dalam hal ini adalah agama Islam. Maka aneh kalau kemudian Presiden Jokowi membuat pernyataan yang tak sesuai dengan apa yang baru saja beliau lakukan," katanya kepada Kantor Berita Politik RMOL pagi ini.

Selain itu, dia juga mengingatkan, tahun lalu Presiden Jokowi juga membuat Keppres yang menjadikn 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila.

Menurutnya, lepas dari prokontra penerbitan Keppres tersebut, Pernyataan Jokowi yang disampaikan di Barus itu tidak sesuai dengan pidato politik rumusan Pancasila yang disampaikan Bung Karno pada 1 Juni 1945 saat sidang BPUPK. Karena jelas jelas sekali mencantumkan adanya sila "Ketuhanan".

Bahkan saat Bung Karno menjadi Ketua Panitia 9 yang secara politik kenegarawanan menyepakati Piagam Jakarta 22 Juni 1945, maupun ketika menjadi Ketua PPKI yang menyepakati Pancasila pada 18 Agustus 1945, "Ketuhanan" menjadi sila pertama dalam Pancasila.

"Itu mudah disimpulkan bahwa bahkan Bung Karno sejak awal pendirian NKRI memasukkan beragama (berketuhanan) sebagai sila yang sangat penting dalam kehidupan berpolitik berbangsa dan bernegara," jelas mantan Presiden PKS ini.

Apalagi bila dibaca UUD 1945 pasal 29 ayat 1 di bawah bab Agama, jelas menyebutkan bahwa negara Indonesia berdasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa.

"Pasal dan ayat ini oleh lembaga politik tertinggi negara, yaitu MPR, ditetapkan, bahkan saat lakukan amandemen pun disepakati untuk tidak diubah. Keputusan politik lembaga tertinggi negara itu justru menjadikan Ketuhanan yang Maha Esa eksis dalam konstitusi RI, sebagai yang mendasari negara dan tidak malah memisahkannya," tandasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya