Berita

Bung Karno

Politik

Pernyataan Jokowi Tak Sejalan Dengan Bung Karno

RABU, 29 MARET 2017 | 09:56 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Saat meresmikan tugu Titik Nol Islam Nusantara di Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, pada Jumat lalu (24/3), Presiden Joko Widodo meminta agar masalah agama dan politik dipisahkan.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mempertanyakan pernyataan Presiden tersebut.

Dia menjelaskan Islam yang menyebar di Nusantara secara damai mulai abad ke-7 melalui Barus tersebut adalah Islam yang tak memisahkan antara agama dan politik.


"Karenanya kegiatan Presiden itu adalah kunjungan politik dan keputusan politik Presiden yang terkait agama. Dalam hal ini adalah agama Islam. Maka aneh kalau kemudian Presiden Jokowi membuat pernyataan yang tak sesuai dengan apa yang baru saja beliau lakukan," katanya kepada Kantor Berita Politik RMOL pagi ini.

Selain itu, dia juga mengingatkan, tahun lalu Presiden Jokowi juga membuat Keppres yang menjadikn 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila.

Menurutnya, lepas dari prokontra penerbitan Keppres tersebut, Pernyataan Jokowi yang disampaikan di Barus itu tidak sesuai dengan pidato politik rumusan Pancasila yang disampaikan Bung Karno pada 1 Juni 1945 saat sidang BPUPK. Karena jelas jelas sekali mencantumkan adanya sila "Ketuhanan".

Bahkan saat Bung Karno menjadi Ketua Panitia 9 yang secara politik kenegarawanan menyepakati Piagam Jakarta 22 Juni 1945, maupun ketika menjadi Ketua PPKI yang menyepakati Pancasila pada 18 Agustus 1945, "Ketuhanan" menjadi sila pertama dalam Pancasila.

"Itu mudah disimpulkan bahwa bahkan Bung Karno sejak awal pendirian NKRI memasukkan beragama (berketuhanan) sebagai sila yang sangat penting dalam kehidupan berpolitik berbangsa dan bernegara," jelas mantan Presiden PKS ini.

Apalagi bila dibaca UUD 1945 pasal 29 ayat 1 di bawah bab Agama, jelas menyebutkan bahwa negara Indonesia berdasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa.

"Pasal dan ayat ini oleh lembaga politik tertinggi negara, yaitu MPR, ditetapkan, bahkan saat lakukan amandemen pun disepakati untuk tidak diubah. Keputusan politik lembaga tertinggi negara itu justru menjadikan Ketuhanan yang Maha Esa eksis dalam konstitusi RI, sebagai yang mendasari negara dan tidak malah memisahkannya," tandasnya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya