Berita

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan/Ist

Politik

Gibran Tidak Layak dan Tidak Boleh Dilantik Menjadi Wakil Presiden

SABTU, 21 SEPTEMBER 2024 | 08:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, tidak layak dilantik sebagai Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto, jika terbukti melakukan perbuatan tercela. 

Hal ini terkait dengan dugaan keterlibatan Gibran dalam kasus akun kaskus "fufufafa", yang diketahui mengeluarkan berbagai hujatan dan ejekan yang bertentangan dengan norma agama, susila, dan adat.

Hal itu disampaikan oleh Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan yang  merujuk pada Pasal 7A UUD 1945, yang di dalamnya mengatur bahwa Presiden dan Wakil Presiden dapat diberhentikan jika terbukti melakukan pelanggaran hukum, termasuk perbuatan tercela. 

Hal ini juga ditegaskan dalam Pasal 169 huruf j UU Pemilu Nomor 7/2017 yang mensyaratkan calon presiden dan wakil presiden tidak pernah melakukan perbuatan tercela.

"Kalau benar pemilik akun fufufafa tersebut adalah Gibran, dan hujatan postingan fufufafa sudah berlangsung sejak lama, maka Gibran tidak layak dan tidak boleh dilantik sebagai wakil presiden dari Prabowo Subianto,," kata Anthony dalam keterangan resminya, Sabtu (21/9). 

Dugaan keterkaitan Gibran dengan akun "fufufafa" muncul setelah sejumlah netizen mengungkap jejak digital yang menunjukkan afiliasi akun tersebut dengan Gibran. Akun tersebut diketahui kerap menghujat sejumlah tokoh, termasuk presiden terpilih Prabowo Subianto, dan sudah aktif sejak periode pertama pemerintahan Jokowi.

Anthony menekankan pentingnya penyelidikan mendalam oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mencari kebenaran terkait masalah ini. 

“Maka MPR tidak boleh melantik Gibran sebagai wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto,” ujarnya.

Publik kini menuntut kejelasan atas kasus ini, dan menurut Anthony, Gibran tidak boleh dilantik sebagai Wakil Presiden sebelum ada fakta yang jelas mengenai keterlibatannya dengan akun "fufufafa".

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Bertemu Megawati Bakal Jadi Sowan Pamungkas Prabowo

Kamis, 07 November 2024 | 16:09

Kemenangan Trump Jadi Alarm Bahaya Bagi Perekonomian RI?

Kamis, 07 November 2024 | 16:02

BSSN Sudah Siapkan Operasi Siber Pengamanan Pilkada 2024

Kamis, 07 November 2024 | 15:52

WhatsApp Siapkan Fitur Baru untuk Cek Keaslian Foto dalam Pesan

Kamis, 07 November 2024 | 15:44

Mendagri Dorong Pemda Dukung Program Prioritas Prabowo-Gibran

Kamis, 07 November 2024 | 15:26

BSI Dukung Program Gizi Nasional Melalui Kemitraan dengan BGN

Kamis, 07 November 2024 | 15:25

Pemberantasan Judi Online Langkah Tegas yang Dinanti Sejak Lama

Kamis, 07 November 2024 | 15:21

Komisi I DPR Dukung BSSN Perkuat Keamanan Siber

Kamis, 07 November 2024 | 15:16

Trump Raih Kemenangan, Ancaman Tarif 60 Persen untuk China Jadi Sorotan

Kamis, 07 November 2024 | 15:10

Mayor Teddy Tidak Perlu Lagi Selalu Dampingi Prabowo

Kamis, 07 November 2024 | 14:58

Selengkapnya