Berita

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan/Ist

Politik

Gibran Tidak Layak dan Tidak Boleh Dilantik Menjadi Wakil Presiden

SABTU, 21 SEPTEMBER 2024 | 08:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, tidak layak dilantik sebagai Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto, jika terbukti melakukan perbuatan tercela. 

Hal ini terkait dengan dugaan keterlibatan Gibran dalam kasus akun kaskus "fufufafa", yang diketahui mengeluarkan berbagai hujatan dan ejekan yang bertentangan dengan norma agama, susila, dan adat.

Hal itu disampaikan oleh Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan yang  merujuk pada Pasal 7A UUD 1945, yang di dalamnya mengatur bahwa Presiden dan Wakil Presiden dapat diberhentikan jika terbukti melakukan pelanggaran hukum, termasuk perbuatan tercela. 


Hal ini juga ditegaskan dalam Pasal 169 huruf j UU Pemilu Nomor 7/2017 yang mensyaratkan calon presiden dan wakil presiden tidak pernah melakukan perbuatan tercela.

"Kalau benar pemilik akun fufufafa tersebut adalah Gibran, dan hujatan postingan fufufafa sudah berlangsung sejak lama, maka Gibran tidak layak dan tidak boleh dilantik sebagai wakil presiden dari Prabowo Subianto,," kata Anthony dalam keterangan resminya, Sabtu (21/9). 

Dugaan keterkaitan Gibran dengan akun "fufufafa" muncul setelah sejumlah netizen mengungkap jejak digital yang menunjukkan afiliasi akun tersebut dengan Gibran. Akun tersebut diketahui kerap menghujat sejumlah tokoh, termasuk presiden terpilih Prabowo Subianto, dan sudah aktif sejak periode pertama pemerintahan Jokowi.

Anthony menekankan pentingnya penyelidikan mendalam oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mencari kebenaran terkait masalah ini. 

“Maka MPR tidak boleh melantik Gibran sebagai wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto,” ujarnya.

Publik kini menuntut kejelasan atas kasus ini, dan menurut Anthony, Gibran tidak boleh dilantik sebagai Wakil Presiden sebelum ada fakta yang jelas mengenai keterlibatannya dengan akun "fufufafa".

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya