Berita

Arteria Dahlan/Net

Politik

Komisi II Lanjutkan Pemilihan Komisioner KPU Dan Bawaslu

SELASA, 28 MARET 2017 | 06:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi II DPR RI melanjutkan proses ui  kelayakan dan kepatutan (fit and propert test) terhadap calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang lolos seleksi di Panitia Seleksi (Pansel).

Keputusan itu diambil dalam rapat internal Komisi II di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin malam (27/3).

Anggota Komisi II Arteria Dahlan mengatakan, putusan itu sangat tepat dan bijaksana, dan semua fraksi mengedepankan solusi daripada ego kelompok maupun individu.


"Ini potret dialektika kebangsaan yang untuk kesekian kalinya dihadirkan oleh Komisi II DPR RI," ucap Arteria.

Menurutnya, masing-masing fraksi memiliki argumen tersendiri, bahkan secara umum hampir semua fraksi keberatan dengan postur Pansel, cara kerja Pansel dan nama-nama yang dihasilkan Pansel.

"Semua dengan alasan-alasan yang menurut saya masuk akal dan dapat dipahami termasuk juga alasan revisi UU Pemilu, namun demikian semua fraksi sepakat untuk mengedepankan hal yabg lebih besar, yakni menyelamatkam penyelenggaraan demokrasi ke depan, serta menghormati pemerintah yang telah mengajukan nama-nama hasil pansel ke DPR," ujar Arteria.

Putusan ini sangat bijaksana, meredakan tensi politik dan polemik yang tidak perlu.

"Terlebih menurut saya menjalankan tahapan fit and propert test itu bukan hak, melainkan kewajiban Komisi II. Sehingga sudah seharusnya dijalankan," tukas politisi muda PDIP ini. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya