Berita

Tersangka IS/Net

Nusantara

Tersangka Cabul Kepala Panti Asuhan Di Gorontalo Dipecat Dari Fornas LKSA-PSAA

SABTU, 25 MARET 2017 | 14:16 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Tersangka IS (42), seorang kepala panti asuhan di Kecamatan Dungigi, Kota Gorontalo, diberhentikan dari Wakil Ketum Forum Nasional Lembaga Kesejahteraan Sosial Asuhan Anak-Panti Sosial Asuhan Anak (Fornas LKSA-PSS).

IS adalah tersangka dugaan pencabulan dan pelecahan seksual terhadap enam orang anak di bawah umur. Masing-masing MD (14), NS (14), CA (15), KI (15), LP (16) dan MS (16). Enam anak tersebut adalah anak asuh IS sendiri di panti asuhan yang ia pimpin.

"Memberhentikan saudara IS selaku Wakil Ketum Fornas LKSA-PSAA agar yang bersangkutan untuk fokus menghadapi persoalan hukum yang sedang dihadapi," kata Sekjen Fornas LKSA-PSS, Jasra Putra, Jumat (25/3).


Fornas LKSA-PSAA semenyesalkan dan turut prihatinkan atas peristiwa tersebut, sekaligus menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polda Gorontalo.

Sebut Jasra Putra, Fornas LKSA-PSAA meminta kepada semua stakeholders untuk mempercepat peneran Standar Nasional Pengasuhan Anak (SNPA) untuk mengetahui peta kualitas pelayanan sosial bagi anak yang ada di LKSA  di Indonesia yang jumlahnya 8500 panti.

"Ini sebagai upaya deteksi dini agar peristiwa tersebut atau peristiwa lainya tidak berulang lagi," ungkapnya.

Terakhir, lanjut Jasra Putra, Fornas LKSA-PSAA meminta kepada masyarakat untuk memberikan laporan ke Dinas Sosial atau pihak berwajib apabila mengetahui dan menyaksikan terjadinya tindak kekerasan terhadap anak baik dalam lembaga maupun tempat lainya. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya