Berita

Anas Urbaningrum/Net

Politik

Anas Urbaningrum: Jangan Ubah Jenis Kelamin KPU

JUMAT, 24 MARET 2017 | 08:35 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum kembali menitipkan sepucuk surat dari balik jeruji. Kali ini suratnya berisi soal wacana penambahan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari kalangan partai politik.

"Meski usulan itu perlu dihormati, tetapi membuat KPU kembali diisi orang-orang parpol adalah langkah mundur," kata Anas, yang juga pernah menjabat anggota KPU, lewat akun Twitter miliknya, @anasurbaningrum, Kamis (23/3).

Menurutnya, adalah penting menjaga independensi KPU sebagai lembaga yang mandiri, dan itu adalah perintah konstitusi.


"Dulu pernah KPU di bawah Depdagri. Pernah pula ada KPU yang berisi perwakilan pemerintah dan parpol. Dari proses sejarah panjang dan evaluasi yang obyektif, lalu KPU dijadikan sebagai lembaga yang mandiri. Tentu saja tidak ada satu pun lembaga yang sempurna tanpa kekurangan," ujar Anas.

Tetapi yang terbaik dan tetap relevan adalah mengokohkan KPU sebagai lembaga yang mandiri.

Parpol, lanjut Anas, sudah punya wilayah kerja sendiri yang amat luas, itulah yang perlu diurus lebih baik dan fungsional. Sementara KPU, biarkan tetap mandiri dan bekerja menyelenggarakan pemilu bagi kemajuan demokrasi.

"Jika ada kekurangan, diperbaiki bersama. Tanpa mengubah jenis kelaminnya sebagai lembaga yang mandiri," tukas terpidana kasus korupsi proyek Hambalang dan tindak pidana pencucian uang itu. [rus]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya