Berita

Anas Urbaningrum/Net

Politik

Anas Urbaningrum: Jangan Ubah Jenis Kelamin KPU

JUMAT, 24 MARET 2017 | 08:35 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum kembali menitipkan sepucuk surat dari balik jeruji. Kali ini suratnya berisi soal wacana penambahan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari kalangan partai politik.

"Meski usulan itu perlu dihormati, tetapi membuat KPU kembali diisi orang-orang parpol adalah langkah mundur," kata Anas, yang juga pernah menjabat anggota KPU, lewat akun Twitter miliknya, @anasurbaningrum, Kamis (23/3).

Menurutnya, adalah penting menjaga independensi KPU sebagai lembaga yang mandiri, dan itu adalah perintah konstitusi.


"Dulu pernah KPU di bawah Depdagri. Pernah pula ada KPU yang berisi perwakilan pemerintah dan parpol. Dari proses sejarah panjang dan evaluasi yang obyektif, lalu KPU dijadikan sebagai lembaga yang mandiri. Tentu saja tidak ada satu pun lembaga yang sempurna tanpa kekurangan," ujar Anas.

Tetapi yang terbaik dan tetap relevan adalah mengokohkan KPU sebagai lembaga yang mandiri.

Parpol, lanjut Anas, sudah punya wilayah kerja sendiri yang amat luas, itulah yang perlu diurus lebih baik dan fungsional. Sementara KPU, biarkan tetap mandiri dan bekerja menyelenggarakan pemilu bagi kemajuan demokrasi.

"Jika ada kekurangan, diperbaiki bersama. Tanpa mengubah jenis kelaminnya sebagai lembaga yang mandiri," tukas terpidana kasus korupsi proyek Hambalang dan tindak pidana pencucian uang itu. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya