Berita

Foto/Net

Nusantara

Kemensos Kembali Tampung WNI Terduga ISIS Dari Turki

JUMAT, 24 MARET 2017 | 06:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menerima 12 warga negara Indonesia (WNI) terduga kelompok ISIS yang dideportasi pemerintah Turki.

12 WNI yang terdiri dari empat wanita dewasa, tiga anak perempuan, dan lima anak laki-laki tersebut, ditempatkan di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bambu Apus, Jakarta Timur.

"Seluruh deportan tiba Rabu malam (22/3) diantar oleh Densus 88 Masbes Polri," ungkap Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa setiba di Jakarta setelah kunjungan kerja ke Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (23/3).


Khofifah menerangkan, kepada 12 orang deportan tersebut Kemensos akan melakukan proses trauma healing dan trauma konseling, terutama kepada anak-anak sebelum nantinya mereka kembali ke daerah masing-masing.

"Saat ini tim layanan dukungan psikososial tengah melakukan assesment kepada mereka," imbuhnya.

Sebelumnya, Februari lalu Kemensos juga menerima sebanyak 75 WNI yang juga dideportasi pemerintah Turki karena diduga akan bergabung dengan ISIS. 75 WNI yang juga ditampung di RPSA Bambu Apus tersebut terdiri dari 41 orang dewasa yang mana 24 diantaranya perempuan dan 34 orang anak-anak.

"Jadi total yang dilayani menjadi 129 orang. Rinciannya, 117 lama dengan sisa 4 orang menunggu pemulangan dan ditambah 12 orang yang baru masuk ini," ujar Mensos. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya