Berita

Mahyudin/Net

Mahyudin: Kesenjangan Akan Membuat Kecemburuan Sosial

JUMAT, 24 MARET 2017 | 06:30 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Wakil Ketua MPR RI Mahyudi menyoroti soal kesenjangan dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR kepada masyarakat Desa Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Kamis (23/3).

Kesenjangan sosial di Indonesia semakin melebar baik kesenjangan antara kaya dan miskin maupun kesenjangan (disparitas) pusat dan daerah.

"Angka kesenjangan (gini ratio) sudah 0,42. Artinya ada orang yang sangat kaya sekali, dan ada orang yang miskin sekali. Selama ada kesenjangan maka selalu ada kecemburuan sosial," ucap Mahyudin ketika memberi pengantar Sosialisasi Empat Pilar MPR di Desa Loa Kulu. Sosialisasi ini merupakan kerja sama MPR dan Barisan Rakyat Kaltim.


Ia mengungkapkan dalam pertemuan konsultasi MPR dengan Presiden dan lembaga negara, Pimpinan MPR sudah menyampaikan soal kesenjangan ini. Pimpinan MPR berharap pemerintah mengatasi kesenjangan.

Politisi Partai Golkar ini memberi contoh masalah Pilkada di Jakarta bukanlah masalah agama. "Ini bukan masalah agama, tapi masalah kecemburuan sosial," ujarnya. Selain itu, terjadi disparitas pusat dan daerah.

"Di Jawa infrastruktur jalan bagus, tapi di luar Jawa, banyak jalan rusak. Jawa kelebihan listrik, di Kalimantan listrik sering mati. Disparitas pusat - daerah ini bisa memicu fanatisme kedaerahan," ungkap Mahyudin.

Dalam pertemuan dengan Presiden, tambah dia, pimpinan MPR juga menyampaikan kajian tentang perlunya haluan negara. Haluan negara seperti GBHN pada masa Orde Baru atau sistem pembangunan nasional semesta berencana pada masa Orde Lama. Ini bisa dilakukan dengan UU atau menghidupkan Tap MPR dengan demikian perlu amandemen kelima UUD.

"Presiden setuju dengan perlunya haluan negara. Tapi perlu konsensus bahwa amandemen dilakukan secara terbatas. Sebab jika tidak terbatas dikhawatirkan amandemen bisa kemana-mana," jelas Mahyudin.

Amandemen terbatas dilakukan untuk menutup kemungkinan perubahan UUD disusupi kepentingan asing. "Tidak ada jaminan asing tidak melakukan intervensi," imbuhnya seraya mencontohkan kasus masuknya pasal yang mencurigakan dalam UU Pertembakauan.

Terakhir, Mahyudin mengkhawatirkan perubahan alias amandemen disusupi kepentingan asing. "Asing selalu mengincar Indonesia karena kita memiliki sumber daya alam dan sumber daya manusia. Penduduk Indonesia yang jumlahnya 260 juta merupakan pasar potensial. Karena itu asing mempunyai kepentingan," tukasnya. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya