Berita

Mahyudin/Net

Mahyudin: Kesenjangan Akan Membuat Kecemburuan Sosial

JUMAT, 24 MARET 2017 | 06:30 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Wakil Ketua MPR RI Mahyudi menyoroti soal kesenjangan dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR kepada masyarakat Desa Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Kamis (23/3).

Kesenjangan sosial di Indonesia semakin melebar baik kesenjangan antara kaya dan miskin maupun kesenjangan (disparitas) pusat dan daerah.

"Angka kesenjangan (gini ratio) sudah 0,42. Artinya ada orang yang sangat kaya sekali, dan ada orang yang miskin sekali. Selama ada kesenjangan maka selalu ada kecemburuan sosial," ucap Mahyudin ketika memberi pengantar Sosialisasi Empat Pilar MPR di Desa Loa Kulu. Sosialisasi ini merupakan kerja sama MPR dan Barisan Rakyat Kaltim.


Ia mengungkapkan dalam pertemuan konsultasi MPR dengan Presiden dan lembaga negara, Pimpinan MPR sudah menyampaikan soal kesenjangan ini. Pimpinan MPR berharap pemerintah mengatasi kesenjangan.

Politisi Partai Golkar ini memberi contoh masalah Pilkada di Jakarta bukanlah masalah agama. "Ini bukan masalah agama, tapi masalah kecemburuan sosial," ujarnya. Selain itu, terjadi disparitas pusat dan daerah.

"Di Jawa infrastruktur jalan bagus, tapi di luar Jawa, banyak jalan rusak. Jawa kelebihan listrik, di Kalimantan listrik sering mati. Disparitas pusat - daerah ini bisa memicu fanatisme kedaerahan," ungkap Mahyudin.

Dalam pertemuan dengan Presiden, tambah dia, pimpinan MPR juga menyampaikan kajian tentang perlunya haluan negara. Haluan negara seperti GBHN pada masa Orde Baru atau sistem pembangunan nasional semesta berencana pada masa Orde Lama. Ini bisa dilakukan dengan UU atau menghidupkan Tap MPR dengan demikian perlu amandemen kelima UUD.

"Presiden setuju dengan perlunya haluan negara. Tapi perlu konsensus bahwa amandemen dilakukan secara terbatas. Sebab jika tidak terbatas dikhawatirkan amandemen bisa kemana-mana," jelas Mahyudin.

Amandemen terbatas dilakukan untuk menutup kemungkinan perubahan UUD disusupi kepentingan asing. "Tidak ada jaminan asing tidak melakukan intervensi," imbuhnya seraya mencontohkan kasus masuknya pasal yang mencurigakan dalam UU Pertembakauan.

Terakhir, Mahyudin mengkhawatirkan perubahan alias amandemen disusupi kepentingan asing. "Asing selalu mengincar Indonesia karena kita memiliki sumber daya alam dan sumber daya manusia. Penduduk Indonesia yang jumlahnya 260 juta merupakan pasar potensial. Karena itu asing mempunyai kepentingan," tukasnya. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya