Berita

Mahyudin/Net

Mahyudin: Kesenjangan Akan Membuat Kecemburuan Sosial

JUMAT, 24 MARET 2017 | 06:30 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Wakil Ketua MPR RI Mahyudi menyoroti soal kesenjangan dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR kepada masyarakat Desa Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Kamis (23/3).

Kesenjangan sosial di Indonesia semakin melebar baik kesenjangan antara kaya dan miskin maupun kesenjangan (disparitas) pusat dan daerah.

"Angka kesenjangan (gini ratio) sudah 0,42. Artinya ada orang yang sangat kaya sekali, dan ada orang yang miskin sekali. Selama ada kesenjangan maka selalu ada kecemburuan sosial," ucap Mahyudin ketika memberi pengantar Sosialisasi Empat Pilar MPR di Desa Loa Kulu. Sosialisasi ini merupakan kerja sama MPR dan Barisan Rakyat Kaltim.


Ia mengungkapkan dalam pertemuan konsultasi MPR dengan Presiden dan lembaga negara, Pimpinan MPR sudah menyampaikan soal kesenjangan ini. Pimpinan MPR berharap pemerintah mengatasi kesenjangan.

Politisi Partai Golkar ini memberi contoh masalah Pilkada di Jakarta bukanlah masalah agama. "Ini bukan masalah agama, tapi masalah kecemburuan sosial," ujarnya. Selain itu, terjadi disparitas pusat dan daerah.

"Di Jawa infrastruktur jalan bagus, tapi di luar Jawa, banyak jalan rusak. Jawa kelebihan listrik, di Kalimantan listrik sering mati. Disparitas pusat - daerah ini bisa memicu fanatisme kedaerahan," ungkap Mahyudin.

Dalam pertemuan dengan Presiden, tambah dia, pimpinan MPR juga menyampaikan kajian tentang perlunya haluan negara. Haluan negara seperti GBHN pada masa Orde Baru atau sistem pembangunan nasional semesta berencana pada masa Orde Lama. Ini bisa dilakukan dengan UU atau menghidupkan Tap MPR dengan demikian perlu amandemen kelima UUD.

"Presiden setuju dengan perlunya haluan negara. Tapi perlu konsensus bahwa amandemen dilakukan secara terbatas. Sebab jika tidak terbatas dikhawatirkan amandemen bisa kemana-mana," jelas Mahyudin.

Amandemen terbatas dilakukan untuk menutup kemungkinan perubahan UUD disusupi kepentingan asing. "Tidak ada jaminan asing tidak melakukan intervensi," imbuhnya seraya mencontohkan kasus masuknya pasal yang mencurigakan dalam UU Pertembakauan.

Terakhir, Mahyudin mengkhawatirkan perubahan alias amandemen disusupi kepentingan asing. "Asing selalu mengincar Indonesia karena kita memiliki sumber daya alam dan sumber daya manusia. Penduduk Indonesia yang jumlahnya 260 juta merupakan pasar potensial. Karena itu asing mempunyai kepentingan," tukasnya. [rus]

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya