Berita

Pimpinan MPR: Izin Pabrik Semen Rembang Harus Dicabut Jika..

KAMIS, 23 MARET 2017 | 14:08 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Polemik pembangunan pabrik semen di pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah, harus dikembalikan pada aturan perundang-undangan yang berlaku. Bila izin ulang yang diberikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bertentangan dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah dikeluarkan, maka izin ulang itu harus dicabut.

Demikian dikatakan Wakil Ketua MPR Mahyudin usai menyampaikan pengantar Sosialisasi Empat Pilar MPR kepada mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara, di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Kamis (23/3).

"Saya kira harus dikembalikan pada aturan yang berlaku. Mahkamah Agung telah mengeluarkan putusan yang memenangkan gugatan masyarakat (petani) Kendeng. Ini yang harus dikaji apakah izin ulang gubernur itu bertentangan dengan putusan MA atau tidak," ucap politisi Partai Golkar ini.


Mahyudin dimintai komentar terhadap aksi demo warga atau petani pegunungan Kendeng yang menolak pendirian pabrik semen. Mereka datang ke Jakarta melakukan aksi menyemen kaki di seberang Istana. Bahkan salah seorang ibu bernama Patmi peserta aksi meninggal dunia.

Menurut Mahyudin, MA telah mengeluarkan putusan yang memenangkan gugatan masyarakat (petani) Kendeng. Namun, yang menjadi masalah, Gubernur Jawa Tengah telah mengeluarkan izin ulang.

"Kalau bertentangan dengan putusan MA, maka izin yang dikeluarkan gubernur itu harus dicabut. Tapi kalau tidak bertentangan dengan MA saya kira bisa jalan terus," kata Mahyudin.

Dalam polemik pabrik semen itu, Mahyudin menyarankan untuk mematuhi dan melaksanakan aturan yang berlaku. Selain itu perlu kajian mengenai dampak lingkungan. Semua persyaratan pembangunan pabrik semen harus dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.

"Saya tidak berpihak kepada siapa pun, tapi saya ingin investasi di Indonesia bisa berjalan dengan baik dan rakyat tidak dirugikan," imbuhnya.

Mahyudin menambahkan di Kaltim pun ada polemik pendirian pabrik semen. "Saya kira bukan penolakan tapi hasil kajian amdalnya harus jelas. Karena ada daerah-daerah yang bagus sekali dan harus dilestarikan sehingga tidak boleh menjadi pabrik semen," katanya.

Ia memberi contoh wacana pabrik semen di daerah Biduk-Biduk. "Saya kira harus dibatasi wilayahnya jangan sampai merusak wisata. Potensi wisata Biduk-Biduk sangat bagus. Cadangan air juga luar biasa. Pokoknya diatur sedemikian rupa amdal harus sesuai dengan peruntukannya. Jangan sampai merusak. Saya setuju Biduk-Biduk dijadikan kawasan eco wisata," tutup Mahyudin. [rus]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya