Dalam peringatan Hari Hutan Sedunia pada 21 Maret lalu, sejumlah kelompok masyarakat sipil mengeluarkan pernyataan sikap bersama terkait industri kelapa sawit yang berkelanjutan Indonesia. Semakin luas lahan sawit, maka semakin tergerus wilayah hutan. Bisa jadi berakibat pada hilangnya hutan.
Mereka menuntut dibukanya partisipasi aktif dan transparansi dalam proses 'penguatan.' Yaitu pembenahan mendasar terhadap sistem sertifikasi industri kelapa sawit berkelanjutan Indonesia atau Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang saat ini sedang diupayakan pemerintah.
Direktur Eksekutif Forest Watch Indonesia (FWI), Soelthon G Nanggara meminta agar transformasi kelapa sawit bekelanjutan Indonesia harus berlandaskan visi bersama, untuk menghentikan laju deforestasi pada tutupan hutan yang tersisa dan degradasi terhadap fungsi lingkungan serta keanekaragaÂman hayati di dalamnya.
"Transformasi ini harus mamÂpu menghentikan alih fungsi dan meningkatkan perlindungan hutan serta perlindungan total ekosistem lahan gambut," kaÂtanya di Jakarta, kemarin.
Selain itu, Soelthon juga meÂminta pemerintah memberikan jaminan hukum atas terjagÂanya hak masyarakat terdampak, tidak terbatas pada masyarakat hukum adat, masyarakat lokal, pekebun rakyat dan pekerja, secara nyata dan konsisten.
Dia mengingatkan, pada April 2016, Presiden Jokowi telah berkomitmen untuk melakukan moratorium sawit yang seharusÂnya dapat menghentikan alokasi ekspansi lahan sawit, baik untuk perusahaan maupun dengan daÂlih keperluan 'pekebun rakyat'.
"Saat ini, kelompok bisnis dan pendukungnya terus berupaya dengan keras agar prinsip-prinÂsip yang akan diterapkan nantiÂnya, tidak mempersulit rencana perluasan kebun sawit dan selalu menggunakan dalih 'pekebun rakyat' dan isu-isu nasionalisme yang tidak kuat dasarnya sebagai pelindung ketika terjadi kritik bagi perbaikan industri sawit di Indonesia," terangnya.
Aktivis Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Marcel Andry menyebutkan, sangat disayangkan dalam proses perjalanan penguatan ISPO, juga terjadi pengabaian kesepakatan dan masukan kelompok masyarakat sipil terkait substansi prinsip dan standar ISPO.
"Termasuk penghilangan dua prinsip, yaitu transparansi dan penghargaan terhadap HAM, situasi ini telah mencederai proses multi-pihak yang tengah berlangsung," katanya.
Perbaikan sistem sertifikasi ISPO harus dilakukan menyeÂluruh melalui proses rancang ulang yang partisipatif, inklusif, transparan dan akuntabel. Sistem sertifikasi ISPO yang baru harus mencakup standard keberlanjuÂtan yang kuat (
robust) dan tata laksana yang menjamin krediÂbilitas dan akuntabilitas.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya mengatakan, secara global hutan menyediakan energi sekitar 10 kali lebih besar dari konsumsi tahunan energi utama dunia. Di Indonesia, dengan lebih dari setengah area di daraÂtan yang tertutupi oleh pohon, tersimpan biomasa yang berÂlimpah, yang dapat digunakan penduduknya untuk memenuhi kebutuhan energi. ***