Berita

Faisal (tengah) di Polres Jakbar kemarin

Pertahanan

Kemarin Batal, Hari Ini Pihak Iwan Batak Cabut Laporan

KAMIS, 23 MARET 2017 | 07:14 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Iwan Batak dan tersangka kasus pengeroyokan, Rubby Peggy (26 tahun) telah sepakat berdamai pada Selasa malam. Sedianya, Rabu kemarin pihak Iwan sudah mencabut laporan dari Polres Jakarta Barat.

Namun urung dilakukan karena istri Iwan sebagai pelapor tidak bisa hadir kemarin ke Polres Jakbar.

"Jadi cabut laporan pihak Iwan melalui istri sebagai pelapor hari ini. Kemarin batal," ujar Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Faisal, yang turut mendampingi penanganan kasus tersebut.


Faisal menjelaskan ada tiga poin kesepakatan kedua belah pihak terkait kasus pengeroyokan yang terjad di Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Senin malam lalu (13/3).

Pertama, kedua belah pihak menyadari perselisihan yang terjadi bukan merupakan tindakan yang disengaja melainkan spontanitas. Kedua belah pihak bersepakat saling memaafkan dan tidak mengulangi perbuatan di kemudian hari serta berupaya saling memperbaiki dan mengklarifikasi nama baik," ujar Faisal.

Ketiga, dengan selesainya disepakati perdamaian dengan niat kekeluargaan. Maka, kedua belah pihak sepakat untuk tidak mempermasalahkan lagi persoalan ini dikemudian hari dan telah dianggap selesai serta dilanjutkan oleh pihak pelapor untuk mencabut laporannya.

"Satgas Advokasi Pemuda Muhammadiyah mendukung dan akan mengawal proses kesepakatan damai kedua belah pihak. Semoga dengan adanya damai segera proses pencabutan perkara atas tersangka Peggy dapat berjalan lancar," tandasnya.

Kasus ini bermula dari insiden yang terjadi pada Senin malam (13/3) di Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Iwan bersama temannya Kabor dan Gleng menenggak minuman keras jenis vodka dan selesai sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Tambora, Muhammad Syafi’i menjelaskan, sambil mabok Iwan kemudian melintas di depan rumah warga bernama Nena Zaenab (58) dan berteriak-teriak “Hidup Ahok”. Suara Iwan yang kencang membuat pengurus Pimpinan Cabang Aisyiah tersebut kaget dan berkata, “Bang*** lo.”

Iwan menimpali dengan ucapan loe yang bang***. Ucapan Iwan itu didengar Idam Topan, anak Ibu Zaenab. Tak terima ibunya dihina seperti itu, pria berusia 30 tahun itu pun mengejar Iwan bersama kedua temannya, Rubi Pegy (26) dan Angga (23) yang berada di lokasi. Kemudian bersama-sama memukuli Iwan.

Beruntung, masih menurut Kapolsek, perkelahian tersebut dapat dipisahkan warga. Namun para pelaku masih belum puas, sehingga mereka mencari Iwan. Sekitar pukul 23.15 WIB, para pelaku menemukan Iwan dan memukuli Iwan hingga mengalami luka.

Tak terima, pihak Iwan melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya