Berita

Prof. Yunahar

Hukum

Saksi Ahli Agama Ahok Sudah Bukan Pengurus MUI Lagi

RABU, 22 MARET 2017 | 10:43 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

KH Ahmad Ishomuddin, saksi ahli agama yang meringankan Terdakwa kasus penistaan agama Basuki T. Purnama kemarin, sudah bukan lagi pengurus Majelis Ulama Indonesia.

Sebelumnya, dosen IAIN Raden Intan Lampung ini merupakan Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI.

"Kemarin dalam rapat, diinformasikan (Ahmad Ishomuddin) sudah di-PAW, digantikan orang lain," jelas Wakil Ketua Umum MUI Prof. Yunahar Ilyas kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu (Rabu, 22/3).


Bahkan informasi dari Rais Aam PBNU yang juga Ketua Umum MUI KH Maruf Amin, yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi Rais Syuriah PBNU.

"Sudah diturunkan menjadi Tanfidz," sambung Prof. Yunahar.

Terkait pengakuan KH Ahmad Ishomuddin bahwa dia tidak diundang dalam membahas masalah Ahok, Prof. Yunahar tidak begitu mengetahui.

Lagi pula, tidak ada keharusan semua anggota hadir.

"Apalagi yang mengurus ini pengurus harian. Dia tidak pengurus harian," sambungnya.

Soal alasan pencopotan, dia menambahkan, karena KH Ahmad Ishomuddin tidak sejalan dengan sikap MUI dan Komisi Fatwa.

Dalam kesaksiannya kemarin, KH Ahmad Ishomuddin mengaku atas nama pribadi. Dia antara penjelasannya, dia menyampaikan pendapat keagamaan MUI menjadi pemicu masalah Ahok menjadi besar. Apalagi, sikap MUI tersebut dikeluarkan tanpa ada klarifikasi terlebih terhadap Ahok.

Dia sendiri mengaku tidak dilibatkan dalam proses pembuatan Pendapat Keagamaan MUI tersebut. "Saya tidak ikut dilibatkan," tandasnya. [zul]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya