Berita

Nasaruddin Umar/Net

Mempersiapkan Khaira Ummah (35)

Kemerdekaan Berkeyakinan

RABU, 22 MARET 2017 | 08:36 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

ADA pelajaran penting bagi kita terhadap sikap dan per­lakuan Nabi terhadap Panglima Angkatan Perangnya, Usamah ibn Zaid ibn Harit­sah. Ketika peperangan baru saja usai, tiba-tiba menyeli­nap seorang musuh mau me­masuki wilayah kekuasaan prajurit muslim. Usamah yang pernah dipertanyakan kemampuannya untuk men­jadi Panglima Angkatan perang karena masih san­gat junior, kurang 20 tahun, memergoki dan menge­jar musuh tersebut. Musuh itu terjebak di sebuah tebing, sehingga tidak ada lagi jalan keluar. Mundur ada tebing dan di sampingnya ada jurang. Dalam keadaan terdesak tiba-tiba musuh itu memekik­kan dua kalimat syahadat di depan Usamah. Kita tidak tahu apa maksud musuh bebuyutan ini ber­syahadat. Usamah ibn Zaid memahami syahadat itu hanya untuk mengecoh pasukan muslim agar tidak membunuhnya. Usamah kemudian menghu­nus pedang dan membunuh orang tersebut.

Menyaksikan kejadian itu, salah seorang sa­habat melaporkan kepada Nabi bahwa Usamah membunuh orang yang sudah bersyahadat. Me­nanggapi laporan itu Nabi marah sekali hingga terlihat urat di dahinya melintang. Usamah di­panggil Nabi lalu ditanya kenapa membunuh orang yang sudah bersyahadat? Usamah men­jawab bahwa pemuda itu hanya sebagai taktik agar ia tidak dibunuh. Ia juga membawa senjata dan sewaktu-waktu bisa mencelakakan pasukan. Ia dibunuh karena diduga syahadatnya palsu. Mendengarkan secara saksama alasan Usamah membunuh musuh yang sudah bersyahadat, maka Nabi mengeluarkan pendapat: Nahnu nah­kum bi al-dhawahir, wa Allah yatawalla al-sarair (Kita hanya menghukum apa yang tampak, dan Allah Swt yang menghukum apa yang tersimpan di hati orang).

Sikap Nabi ini menunjukkan betapa kita tidak boleh memvonis keyakinan dan kepercayaan orang lain. Jika orang secara formal mempersaksikan syahadatnya secara terbuka, maka kita tidak boleh lagi mengusiknya. Soal ada pelanggaran lain, hal itu yang diproses secara hukum formal. Usamah pun saat itu memohon ampun kepada Rasullullah akan peristiwa itu dan Usamah berjanji akan hati-hati jika menemui peristiwa yang sama terjadi di ke­mudian hari. Jika orang lain dieksekusi maka ses­ungguhnya yang turut korban ialah family terdekat orang itu. Bahkan keluarga yang bersangkutan bisa mengurung diri berbulan-bulan lantaran tidak tahan menanggung rasa malu. Semua orang har­us hati-hati agar jangan begitu gampang memvo­nis seseorang sebagai kafir, musyrik, ahlul bid'ah, karena boleh saja vonis itu memantul kepada diri sendiri. Rasulullah Saw pernah bersabda "barang­siapa yang menuduh orang lain kafir padahal tidak sesuai dengan kenyataan di mata Allah Swt maka yang bersangkutan akan menerima akibatnya yang setimpal."


Sekali lagi sikap Nabi tersebut di atas san­gat penting terutama bagi masyarakat hetero­gen seperti Indonesia. Heterogenitas di dalam masyarakat mengharuskan kita untuk bersikap hati-hati melontarkan tuduhan atau sangkaan. Boleh jadi target kita satu atau beberapa orang tetapi bangsa dan negara bisa terancam. Para penganjur Islam terdahulu pasti sadar bahwa masih banyak umat yang aqidahnya belum sep­enuhnya benar tetapi untuk sementara masih tetap dibiarkan karena bukankah yang terpent­ing ialah penanaman aqidah. Menyusul kemu­dian syari'ah dan akhlaq. Turunnya Al-Qur'an berangsur-angsur, mulai ayat-ayat aqidah yang lebih banyak turun di Makkah kemudian ayat-ayat Syari'ah dan hukum yang lebih banyak tu­run di Madinah. Ini artinya pangkalan pendaratan berupa aqidah harus diutamakan agar memu­dahkan syari'ah dan hukum landing di dalam hati masyarakat. Jika kita tidak taktis dan strat­egis bisa saja usaha dakwah kita menjadi kontra produktif. Berkembangnya kelompok radikal dan pada akhirnya menjadi teroris diduga antara lain disebabkan tidak sabarnya para muballig dalam merespons karakter umat yang heterogen. Kita semua harus lebih banyak belajar pada taktik dan strategi Nabi dalam berdakwah.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

IHSG Terkoreksi 1,97 Persen, Mayoritas Saham Berakhir di Zona Merah

Jumat, 06 November 2026 | 12:31

Ekonom Soroti Potensi Konflik Kepentingan CIO Danantara

Jumat, 06 November 2026 | 12:22

Menperin Ungkap Strategi Hadapi Tekanan Industri Tembakau

Jumat, 06 November 2026 | 12:11

Ketum Partai dan Pejabat yang Terlibat Penyadapan Presiden Harus Jadi Tersangka

Jumat, 06 November 2026 | 12:01

Di Tengah Polemik Ijazah, Pengaruh Politik Jokowi Masih Jadi Perhatian

Jumat, 06 November 2026 | 11:51

Bantah Narasi Deindustrialisasi, Menperin: Industri RI Tidak Gelap

Jumat, 06 November 2026 | 11:40

Indonesia-Somalia Bahas Peluang Kerja Sama Perikanan hingga Keamanan Maritim

Jumat, 06 November 2026 | 11:34

Cokbang Buka Peluang Ekonomi Baru dari Kakao Sabang

Jumat, 06 November 2026 | 11:30

KPK Periksa Komisaris PT Murakabi Media Indonesia di Kasus Asuransi Pelni

Jumat, 06 November 2026 | 11:29

Utang Paylater Masyarakat di Bank Tembus Rp31,5 Triliun hingga September 2026

Jumat, 06 November 2026 | 11:16

Selengkapnya