Berita

Zulkifli Hasan/Net

Zulhas Hapus Kesan Tidak Ada Pejabat Yang Bela Rakyat

RABU, 22 MARET 2017 | 06:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Ketua MPR RI Zulkifli Hasan memenuhi janji menghadiri sidang Class Action warga Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, korban penggusuran, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/3).

Kehadiran Ketua MPR di PN Jakpus disambut langsung oleh tokoh masyarakat Jaya Suprana, aktivis pembela warga Sandyawan Sumardi dan warga korban gusuran Bukit Duri yang antusias menunggu kehadirannya.

Ketua MPR menjelaskan kehadirannya adalah memenuhi janji untuk membela warga korban gusuran Bukit Duri.


"Ini komitmen saya sejak awal untuk berpihak kepada yang lemah dan tidak berdaya. Membela warga untuk perjuangkan haknya," kata Zulhas sapaan akrabnya.

Selain bentuk keberpihakan, Zulhas juga menegaskan bahwa kedatangannya mendampingi para korban adalah untuk menghapus kesan tidak ada pejabat yang membela rakyat.

"Rakyat tidak sendiri dan masih banyak yang bersedia membela. Semoga kehadiran kami hari ini bisa memberikan semangat untuk perjuangan warga," imbuhnya.

Ia berharap, Pemprov DKI Jakarta mau menggunakan cara-cara yang diajarkan oleh Pancasila, dalam menyelesaikan sengketa penggusuran, yaitu mengutamakan musyawarah untuk mufakat.

"Kasihan rakyat jelata, mereka itu posisinya lemah. Saya akan coba bicara dengan Pemprov DKI agar melaksanakan mediasi dan musyawarah dengan warga agar ada jalan keluar bersama, win win solution," tukas Zulhas. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya