Berita

Presiden Jokowi dan Presiden SBY/Net

Politik

Mobil yang Diberikan Negara untuknya Juga Sering Rusak, SBY Sedih Dituduh Membawa Barang yang Bukan Miliknya

RABU, 22 MARET 2017 | 00:25 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Menurut UU 7/1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden Dan Wakil Presiden Serta Bekas Presiden Dan Wakil Presiden Republik Indonesia, mantan presiden dan wakil presiden mendapatkan sebuah kendaraan milik negara beserta pengemudinya.

Atas dasar aturan itu juga, setelah tidak lagi menjabat sebagai Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono juga mendapatkan sebuah mobil dari negara yang operasionalnya di bawah kendali Paspamres.

Mobil yang diantarkan ke kediaman SBY itu adalah mobil yang selama tujuh tahun terakhir digunakannya.


Demikian dijelaskan SBY dalam sebuah pesan yang ditujukan kepada tiga orang kepercayaannya, yakni Djoko Suyanto, Sudi Silalahi, dan Dipo Alam. SBY meminta ketiga temannya itu mengklarifikasi pemberitaan mengenai mobil Presiden Jokowi yang merugikan nama baiknya.

Pesan SBY itu dituliskan pukul 22.00 WIB, Selasa (21/3) dan beredar di jejaring sosial media.

"Sebenarnya mobil keras yang disediakan negara tersebut sangat jarang saya gunakan. Terakhir kali saya naiki bulan September 2016  (6 bulan yang lalu) dan waktu itu baru saya gunakan sekitar 20 menit langsung rusak.  Mobil tersebut kini berusia 10 dan mudah sekali mengalami gangguan," tulis SBY.

Dia juga mengatakan, sudah lama ingin menyerahkan kendaraan tersebut ke negara. Niat ini sudah dia sampaikan kepada staf dan unsur Paspampres yang melekat dengan dirinya.

"Namun, rangkaian perbaikannya baru selesai minggu lalu. Tidak mungkin saya kembalikan mobil tersebut dalam keadaan rusak," sambung SBY.

SBY menambahkan, dua hari lalu Komandan Grup D Paspampres sedang mengurus proses pengembalian mobil tersebut.

"Saya sedih, justeru dengan niat baik itu, hari ini pemberitaan media sangat menyudutkan saya, seolah saya bawa mobil yang bukan hak saya," demikian SBY. [dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya