Berita

Jaya Suprana

Tetap Berjuang Tanpa Menyemen Kaki

SELASA, 21 MARET 2017 | 07:45 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

AKHIRNYA Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki berkenan mewakili presiden untuk menerima para petani Kendeng yang menyemen kaki di depan Istana Merdeka pada petang hari Senin 20 Maret 2017.

Para petani Kendeng mengeluhkan pengeluaran izin baru oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, untuk PT Semen Indonesia. Izin itu dinilai melanggar keputusan Presiden Joko Widodo kepada petani Kendeng 2 Agustus lalu. Keputusan itu menyatakan, moratorium PT Semen Indonesia hingga Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) selesai.

Teten menyadari, permasalahan ini tidak sederhana. Penanganan pemerintah, katanya, tentunya berbeda dan lebih mendalam karena pabrik milik PT Semen Indonesia telah dibangun 100 persen di Rembang. Jajaran kepresidenan telah berdialog dengan PT Semen Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, pemerintah daerah, dan Kepolisian untuk menuntaskan permasalahan ini.


Sejumlah solusi pun sudah dihasilkan, seperti memperbaiki jalan-jalan yang rusak akibat alat berat, peninjauan proses hukum terhadap masyarakat Kendeng, hingga penundaan peresmian pabrik.  Teten menyampaikan, pabrik semen di Kendeng sama sekali tidak melakukan proses penambangan.

Secara terpisah, PT Semen Indonesia menyatakan, mereka hanya menguji coba peralatan yang bahan bakunya diambil dari pabrik di Tuban. Maka Teten meminta agar para petani Kendeng menghentikan aksi penyemenang kaki sementara menunggu hasil KLHS.

Sementara itu, Direktur Jenderal Planologi San Afri mengatakan, seminggu ini menjadi waktu krusial. Sebab, sejak awal, pemerintah menargetkan KLHS selesai bulan depan. Dirjen Planologi mengatakan, jajarannya memiliki indikator dan tim geologi sendiri. Ia berharap, masyarakat Rembang dapat memercayai kajian yang tengah dilakukan.

Saya pribadi sangat berterima kasih atas perkenan mas Teten mewakili presiden untuk menerima empat wakil petani Kendeng menghadap dan menyampaikan amanat penderitaan rakyat. Namun sampai saat naskah ini saya tulis, belum diketahui mengenai ketegasan berkenan-tidaknya para petani Kendeng menghentikan aksi penyemenan kaki yang memang sangat beresiko merusak kesehatan mereka sendiri itu.

Saya pribadi tidak berani melibatkan diri ke polemik pembangunan pabrik semen yang sama sekali berada di luar jangkauan kompetensi diri saya yang sama sekali tidak memiliki kemampuan apalagi kekuasaan dalam bidang tersebut. Namun yang menjadi beban keprihatinan saya pribadi adalah aksi penyemenan kaki yang membahayakan kesehatan para petani Kendeng itu sendiri.

Maka saya telah menyampaikan SMS ke mas Gunretno sebagai satu di antara para tokoh pemuka masyarakat Kendeng yang ikut menyemen kaki untuk berkenan menghentikan penyemenan kaki selaras dengan permintaan mas Teten.

Dan melalui naskah sederhana yang dimuat RMOL ini, dengan penuh kerendahan hati, saya memberanikan diri menyampaikan permohonan kepada para petani Kendeng yang tetap ingin gigih berjuang membela lingkungan hidup dan lahan pertanian di kawasan Kendeng untuk berkenan tetap gigih melanjutkan perjuangan mereka namun tanpa penyemenan kaki demi tidak membahayakan kesehatan mereka sendiri.

Marilah kita bersama memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk membuktikan keberpihakan sikap dan kebijakan kepada para petani dalam menatalaksanakan pembangunan sesuai hukum, hak asasi manusia, Nawacita, Pancasila serta Agenda Pembangunan Berkelanjutan sebagai pedoman pembangunan tanpa mengorbankan lingkungan alam, budaya, sosial dan manusia.[***]

Penulis prihatin atas aksi penyemenan kaki para petani Kendeng


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya