Berita

Jaya Suprana

Tetap Berjuang Tanpa Menyemen Kaki

SELASA, 21 MARET 2017 | 07:45 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

AKHIRNYA Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki berkenan mewakili presiden untuk menerima para petani Kendeng yang menyemen kaki di depan Istana Merdeka pada petang hari Senin 20 Maret 2017.

Para petani Kendeng mengeluhkan pengeluaran izin baru oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, untuk PT Semen Indonesia. Izin itu dinilai melanggar keputusan Presiden Joko Widodo kepada petani Kendeng 2 Agustus lalu. Keputusan itu menyatakan, moratorium PT Semen Indonesia hingga Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) selesai.

Teten menyadari, permasalahan ini tidak sederhana. Penanganan pemerintah, katanya, tentunya berbeda dan lebih mendalam karena pabrik milik PT Semen Indonesia telah dibangun 100 persen di Rembang. Jajaran kepresidenan telah berdialog dengan PT Semen Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, pemerintah daerah, dan Kepolisian untuk menuntaskan permasalahan ini.


Sejumlah solusi pun sudah dihasilkan, seperti memperbaiki jalan-jalan yang rusak akibat alat berat, peninjauan proses hukum terhadap masyarakat Kendeng, hingga penundaan peresmian pabrik.  Teten menyampaikan, pabrik semen di Kendeng sama sekali tidak melakukan proses penambangan.

Secara terpisah, PT Semen Indonesia menyatakan, mereka hanya menguji coba peralatan yang bahan bakunya diambil dari pabrik di Tuban. Maka Teten meminta agar para petani Kendeng menghentikan aksi penyemenang kaki sementara menunggu hasil KLHS.

Sementara itu, Direktur Jenderal Planologi San Afri mengatakan, seminggu ini menjadi waktu krusial. Sebab, sejak awal, pemerintah menargetkan KLHS selesai bulan depan. Dirjen Planologi mengatakan, jajarannya memiliki indikator dan tim geologi sendiri. Ia berharap, masyarakat Rembang dapat memercayai kajian yang tengah dilakukan.

Saya pribadi sangat berterima kasih atas perkenan mas Teten mewakili presiden untuk menerima empat wakil petani Kendeng menghadap dan menyampaikan amanat penderitaan rakyat. Namun sampai saat naskah ini saya tulis, belum diketahui mengenai ketegasan berkenan-tidaknya para petani Kendeng menghentikan aksi penyemenan kaki yang memang sangat beresiko merusak kesehatan mereka sendiri itu.

Saya pribadi tidak berani melibatkan diri ke polemik pembangunan pabrik semen yang sama sekali berada di luar jangkauan kompetensi diri saya yang sama sekali tidak memiliki kemampuan apalagi kekuasaan dalam bidang tersebut. Namun yang menjadi beban keprihatinan saya pribadi adalah aksi penyemenan kaki yang membahayakan kesehatan para petani Kendeng itu sendiri.

Maka saya telah menyampaikan SMS ke mas Gunretno sebagai satu di antara para tokoh pemuka masyarakat Kendeng yang ikut menyemen kaki untuk berkenan menghentikan penyemenan kaki selaras dengan permintaan mas Teten.

Dan melalui naskah sederhana yang dimuat RMOL ini, dengan penuh kerendahan hati, saya memberanikan diri menyampaikan permohonan kepada para petani Kendeng yang tetap ingin gigih berjuang membela lingkungan hidup dan lahan pertanian di kawasan Kendeng untuk berkenan tetap gigih melanjutkan perjuangan mereka namun tanpa penyemenan kaki demi tidak membahayakan kesehatan mereka sendiri.

Marilah kita bersama memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk membuktikan keberpihakan sikap dan kebijakan kepada para petani dalam menatalaksanakan pembangunan sesuai hukum, hak asasi manusia, Nawacita, Pancasila serta Agenda Pembangunan Berkelanjutan sebagai pedoman pembangunan tanpa mengorbankan lingkungan alam, budaya, sosial dan manusia.[***]

Penulis prihatin atas aksi penyemenan kaki para petani Kendeng


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya