Berita

Peggy dan Faisal

Pertahanan

Pemuda Muhammadiyah Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Rubby Peggy

SENIN, 20 MARET 2017 | 13:05 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemuda Muhammadiyah akan mengawal penanganan kasus Rubby Peggy, tersangka kasus pengeroyokan terhadap pendukung Ahok-Djarot, Iwan Batak.

Bahkan Pemuda Muhammadiyah siap menjadi penjamin penangguhan penahanan remaja masjid tersebut.

Demikian disampaikan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Bidang Hukum, Faisal, kepada Kantor Berita Politik RMOL lewat sambungan telepon sesaat lalu. Saat ini, Faisal berada di Polres Jakart Barat, tempat Rubby Peggy ditahan.


Lebih jauh Faisal menjelaskan saat ini ada dua tim yang menangani kasus Peggy. Pertama, ACTA yang menjadi kuasa hukum. Saat ini Tim ACTA sedang melakukan upaya penangguhanan penahanan.

"Kami lagi tunggu mereka. Kami siap sebagai penjamin," ucap Faisal, didampingi Pedri Kasman pengurus Pemuda Muhammadiyah lainnya.

Tim kedua adalah, LBH Paham. Lembaga ini mendapat kuasa hukum khusus dalam melakukan mediasi dengan pihak Iwan Batak.

"Mediasi baru berproses. Mediasi ini diinisiasi Babinsa," sambungnya.

Dia sendiri menyambut baik mediasi tersebut. Karena dalam hukum dikenal istilah ultimum remedium, hukum menjadi jalan terakhir kalau pendekatan kekeluargaan tidak mencapai kesepakatan.

Namun, dia menyarankan mediasi diberi tenggat waktu dua hari. Kalau memang tidak tercapai kata sepakat, pihaknya siap melaporkan ke Kompolnas, Komnas HAM, termasuk melakukan laporan balik.

"Proses penyidikan tidak menghormati tersangka. Peggy tidak diperbolehkan memakai celana pajang dan sajadah panjang. Sehingga tidak bisa shalat dengan normal. Kepalanya juga sudah digunduli," ungkapnya.

Soal pelaporan balik, dia menambahkan, karena Iwan Batak ditengarai sudah mengganggu ketertiban dan penghinaan terhadap seorang Ibu Zaenab dengan kata-kata tidak pantas.

"Ini untuk menegakkan keadaban publik, yang sudah dirusak Iwan," ungkapnya.

Informasi yang dia peroleh, Iwan yang merupakan kader Pospera tersebut memang sudah kerap meresahkan masyarakat. Bahkan saat ini sudah terkumpul setidaknya 50 KTP dari warga yang memberikan kesaksian demikian.

"Jadi pemukulan itu juga akumulasi. Dan bukan Peggy sendiri yang melakukannya," tandasnya.

Seperti sudah banyak diberitakan, kasus ini bermula dari insiden yang terjadi pada Senin malam (13/3) di Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Iwan bersama temannya Kabor dan Gleng menenggak minuman keras jenis vodka dan selesai sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Tambora, Muhammad Syafi'i menjelaskan, Iwan kemudian melintas di depan rumah warga bernama Nena Zaenab (58) dan berteriak "Hidup Ahok". Suara Iwan yang kencang membuat pengurus Pimpinan Cabang Aisyiah tersebut kaget dan berkata, "Bang*** lo."

Iwan menimpali dengan ucapan loe yang bang***. Ucapan Iwan itu didengar Idam Topan, anak Ibu Zaenab. Tak terima ibunya dihina seperti itu, pria berusia 30 tahun itu pun mengejar Iwan bersama kedua temannya, Rubi Pegy (26) dan Angga (23) yang berada di lokasi. Kemudian bersama-sama memukuli Iwan.

Beruntung, masih menurut Kapolsek, perkelahian tersebut dapat dipisahkan warga. Namun para pelaku masih belum puas, sehingga mereka mencari Iwan. Sekitar pukul 23.15 WIB, para pelaku menemukan Iwan dan memukuli Iwan hingga mengalami luka.

Saat ini pihak Kepolisian masih mencari dua pelaku lainnya. [zul]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya