Berita

Gede Pasek/Net

Politik

Hanura Sesalkan Berkas Gugatan Pilkada Dogiyai Hilang Di MK

MINGGU, 19 MARET 2017 | 16:17 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua Umum Hanura Gede Pasek Suardika menyesalkan peristiwa hilangnya berkas gugatan yang diajukan oleh salah satu pasangan calon Pilkada Kabupaten Dogiyai, Papua, di Mahkamah Konsititusi (MK).

"Ini bisa menjadi rujukan dan bukti petunjuk kalau memang ada upaya non yudisial dari oknum tertentu untuk menjegal proses gugatan karena khawatir kalah," tegas Pasek saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu, Minggu (19/3).

Menurut Pasek, majelis hakim MK harus benar-benar mencermati apa yang terjadi dan yang menjadi fakta lapangan saat Pilkada tersebut.


Sebab menurut informasi di lapangan memang sejak awal ada dugaan kuat bahwa berbagai pihak melakukan rekayasa. Bahkan ada juga dugaan mengenai intimidasi kekerasan oleh kekuasaan dan oknum-oknum tertentu yang bertentangan dengan kehendak dan aspirasi rakyat.

"Demokrasi harus diselamatkan dan jangan diberikan ruang bagi oknum yang diduga suka merekayasa sebuah kemenangan dan juga diduga menjegal proses hukum dengan cara-cara yang tidak sehat," tegas anggota DPD RI itu.

Selain itu, Pasek juga meminta agar majelis hakim menjaga marwah MK dengan tidak menutupi atau melindungi aksi-aksi seperti itu.

"Tetapi saya yakin, itu bukan perbuatan yang melibatkan oknum hakim, tetapi hanya permainan staf di bawah. Tetapi kalau staf yang melakukan itu ternyata karena perintah oknum hakim, maka tamatlah sudah kepercayaan terhadap MK," kecamnya.

Kunci mencari keadilan di MK, lanjutnya, adalah proses hukum yang benar. Hal itu tentu sangat memerlukan alat bukti.

Jika karena alasan alat bukti hilang lalu hak penggugat menjadi kalah, maka sama saja ambruk penjaga keadilan bangsa ini.

"Apalagi jika hilangnya alat bukti itu di MK. Itu sudah bukan sekadar pidana, tetapi kejahatan keadilan namanya. Karena keadilan seseorang terampas karena alat buktinya dihilangkan," demikian Pasek.

Sebelumnya berkas perkara sengketa Kabupaten Dogiyai, Papua, dikabarkan hilang.

Hal ini diketahui saat pihak pengacara pemohon dari calon bupati Dogiyai Markus Waine-Angkian Goo diminta memperbaiki berkas asli di MK.

Namun, saat pihak pengacara meminta berkas asli untuk diperbaiki, MK menyatakan tidak bisa memberikan. Bahkan dikabarkan berkas asli itu hilang. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya