Berita

Zubaedah dkk/Forum Bidan PTT Indonesia

Politik

Bidan PTT Pusat Usia USIA 35+ Tolak Menjadi PPPT

MINGGU, 19 MARET 2017 | 07:52 WIB | LAPORAN:

Forum Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Indonesia menuntut Presiden Jokowi memenuhi janji politiknya saat kampanye Pilpres 2014 lalu.

"Bidan desa yang berjuang tidak hanya di bawah 35 tahun. Kami yang berusia di atas 35 tahun justru sudah mengabdi lebih lama, di mana penghargaan pemerintah kepada kami," ujar Zubaedah selaku koordinator Forum Bidan PTT Indonesia bersama beberapa bidan dari berbagai provinsi saat beraudiensi dengan Ketua Umum Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Dr. Emi Nurjasmin di kantor Pengurus Pusat IBI di Jalan Johar Baru V, Jakarta Pusat, Jumat (17/3) pekan lalu.  

Menurut Zubaedah, kebijakan pemerintah yang sangat diskriminatif tersebut menimbulkan keresahan karena bidan desa PTT semestinya memiliki kesempatan hak kepastian kerja sama. Apalagi, bidan desa PTT (pusat) yang justru telah mengabdi lebih dari 10 tahun lamanya.


Berdasarkan hasil pengumuman bidan PTT pusat menjadi CPNS pada tanggal 21 Februari 2017, ternyata penerimaan tetap mengacu pada mereka yang berusia di bawah 35 tahun.

Padahal, papar Zubaedah, PPT usia di atas 35 tahun memiliki pengalaman masa tugas minimal 6-22 tahun. Pelayanan kesehatan ibu dan anak, khususnya melahirkan, yang dibutuhkan adalah skil trampil dan pengalaman.

"PPT Pusat juga melihat hasil ujian CAT tidak ada perbedaan ilmu pengetahuan umum baik usia di bawah 35 tahun ataupun 35 tahun ke atas," terang Zubaedah.

Karena itu mewakili 2.691 bidan PTT seluruh Indonesia, Forum Bidan PTT Indonesia meminta IBI untuk dibuatkan surat petisi penolakan bidan PTT Pusat menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) dan rekomendasi dukungan revisi UU ASN PP, PerPres, Peraturan Menteri maupun berbagai peraturan lainnya yang lebih berkeadilan.

"Kami mengharapkan bidan PTT Pusat usia 35+ diangkat menjadi CPNS dan tidak menetapkan status PPPK terhadap bidan yang mengabdi kepada negara," demikian Zubaedah.[wid]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya