Berita

Ilustrasi

Nusantara

IJTI: Fecebook dan Youtube Harus Hentikan Konten Berbahaya

SABTU, 18 MARET 2017 | 09:56 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tayangan langsung adegan bunuh diri seorang pria melalui Facebook yang hingga pagi ini ikut disebarkan pengguna Youtube telah menciderai nilai-nilai kemanusiaan.

Kedua platform media sosial itu diminta untuk menghentikannya. Permintaan datang dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

"Tayangan live bunuh diri yang ditayangkan Facebook luar biasa mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan sama sekali menunjukan platform media sosial tersebut lalai karena menyebarkan kengerian yang berbahaya bagi anak-anak serta generasi muda," ujar Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana dalam keterangan kepada redaksi, Sabtu pagi (18/3).


"IJTI juga menyayangkan karena sampai sabtu pagi ini, Youtube justru ikut memuat video tersebut dan menjadi viral. Maaf, ini berbahaya, media sosial harus punya tanggungjawab terhadap konten-konten "gila" seperti ini," tambahnya.

Menurut IJTI peristiwa ini dapat dijadikan sebagai dasar bagi pembuat kebijakan, dalam hal ini pemerintah, untuk menyusun aturan yang jelas bagi media sosial seperti Facebook dan Youtube.

"IJTI meminta pemerintah untuk menekan Facebook dan Youtube segera menghentikan konten-konten berbahaya, bahkan memberikan sanksi. Jika instrumen hukum belum ada, ada baiknya pemerintah harus mulai berfikir untuk merumuskan regulasi yang pas," tambah Yadi.

Di sisi lain, IJTI juga meminta media mainstream tidak ikut ikut-ikutan menyebarkan berita ini karena bisa viral dan membuat publik penasaran akan penasaran membuka akses video ini.

"Pasal 4 Kode Etik Jurnalistik menyatakan wartawan tak menyiarkan berita yang sadis, yaitu berita yang mengarah pada perbuatan yang kejam dan tak mengenal belas kasihan dari seseorang termasuk kepada dirinya sendiri. Hal yang sama juga tertuang dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS)," demikian Yadi. [dem]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya