Berita

Adian Napitupulu/Net

Politik

Adian Napitupulu: Istana Semakin Jauh Dari Rakyat!

Dilarang Paspampres Ikut Diskusi Di Bina Graha
JUMAT, 17 MARET 2017 | 17:49 WIB | LAPORAN:

RMOL. Adian Napitupulu geram mendapatkan penolakan dari pasukan pengaman presiden (Paspampres) saat akan menghadiri diskusi terkait PT. Freeport di Bina Graha, Jakarta. Padahal Adian datang untuk memenuhi undangan resmi dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi VII DPR RI.

"Saya ini diundang resmi untuk diskusi dan mendengarkan aspirasi Masyarakat suku Amungme oleh deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Danny Jaleswari Pramudhawardani. Undangan itu jelas mengundang saya sebagai anggota Komisi VII DPR RI, komisi yang secara tupoksinya sangat terkait dengan freeport," kata Adian dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Jumat (17/3).

"Petugas di sana melarang saya masuk. Alasannya pelarangan itu karena saya pakai celana jeans " sambungnya.


Pentolan Forum Kota (Forkot) ini merasa tindakan pelarangan tersebut sangat berlebihan. Apalagi acara diskusi tersebut bukan acara kenegaraan yang resmi.

"Kedua, dalam undangan sama sekali tidak disebutkan dress-code yang harus digunakan apakah batik, jas lengkap dengan dasi atau tidak. Tanpa dress-code yang diwajibkan maka artinya kita boleh berpakaian bebas selama dalam batas norma dan etika kesopanan," terang politisi PDI Perjuangan ini.

Paspampres yang melakukan pelarangan, kata Adian lagi, tidak peduli dengan penjelasan yang diutarakannya. Mereka juga mengabaikan undangan yang ditunjukan Adian.

"Selanjutnya saya coba menghubungi Deputi V KSP melalui telepon, tapi lebih dari 3 kali saya telepon sama sekali tidak diangkat. Saya kirimkan pesan via whatsapp juga tidak direspon," jelasnya.

Adian lalu mencoba menghubungi nomor kontak yang ada di undangan, dan mendapatkan respon. Lalu, 15 menit kemudian, dia dipersilakan masuk oleh dua orang yang mengaku sebagai staf KSP.

"Tapi ternyata tetap ditolak oleh Paspampres. Bahkan Paspampres meminta staf KSP dan saya untuk menghadap serta mohon ijin ke Danplek Bina Graha. Luar biasa aneh istana ini. Surat yang mereka buat, staf yang di utus Deputi KSP, materi diskusi yang terkait kedaulatan NKRI, semua tidak ada harganya di mata paspampres. Setahu saya Jokowi itu Presiden sipil yang dipilih secara demokratis, tapi sepertinya yang berkuasa di istana bukan kekuasaan sipil," tegasnya.

"Menyedihkan, saat kita sedang berjuang untuk divestasi Saham 51 persen untuk Indonesia, saat kita berjuang menegakan kedaulatan atas sumber daya alam, pada saat yang sama istana sibuk mempersoalkan bahan pakaian," sambung Adian.

Dia menegaskan, tupoksi Paspamres adalah pengaman komplek kepresidenan, bukan menjadi penilai pakaian. "Standar kesopanan itu sederhana, bersih, tidak mengumbar aurat dan tidak robek sana sini."

Atas peristiwa ini, Adian menyimpulkan bahwa istana semakin jauh dari rakyat. "Hari demi hari istana semakin jauh dari rakyat, semakin jauh dari pendukung-pendukungnya dan tidak lagi di maknai sebagai rumah rakyat melainkan istana raja yang penuh aturan Feodal. Jika ini terus dibiarkan bukan tidak mungkin nanti masuk istana pun kita harus jalan jongkok seperti masuk istana raja zaman dulu," keluh Adian.

"Zaman Orde Baru saya dilarang diskusi karena materi diskusinya, zaman sekarang saya dilarang diskusi karena bahan celana yang saya pakai," lanjutnya.

Adian heran, perlakuan Paspampres tersebut berbanding terbalik apabila menghadapi para taipan yang informasinya juga sering keluar masuk istana.

"Saya sering mendengar banyak pengusaha dengan mudahnya keluar masuk komplek istana untuk bicara investasi, dagang ini dan itu. Sementara saya datang diundang resmi. Saya datang untuk berjuang menegakan kedaulatan negara bukan untuk berdagang tapi justru saya dilarang. Mungkin kalau saya datang untuk berdagang dengan cincin emas dan jam rolex akan bisa masuk lebih mudah" tandasnya." [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya