Berita

Anton Tabah Digdoyo/Net

Politik

Dewan Pakar ICMI: Kita Doakan Syafii Maarif Tidak Terjebak..

JUMAT, 17 MARET 2017 | 09:47 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Anggota Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat Brigjen Pol (Purn) Dr. Anton Tabah Digdoyo mengaku sudah cukup lama mengikuti jalan pikiran pendiri Maarif Institute Prof. A. Syafii Maarif terhadap Islam.

"Tidak itu saja, dia (Syafii Maarif) juga telah menafsirkan Al-Quran Surat Al-Baqarah Ayat 62 dengan pikirannya sendiri, sehingga dia bilang semua agama benar dan semua manusia akan masuk surga," kata Anton, Jumat (17/3).

Komentar Anton ini sebenarnya untuk menanggapi pernyataan Syafii Maarif, beberapa waktu lalu di sebuah stasiun televisi, yang menyalahkan umat Islam karena telah menggunakan agama sebagai alat politik. Bahkan membiadab-biadabkan orang-orang yang menjadikan agama sebagai instrumen di Pilkada DKI Jakarta.


Kembali kepada tafsir Al-Baqarah 62 oleh Syafii Maarif, Anton menjelaskan, tafsirnya oleh Nabi Muhammad SAW tidak begitu.

Menafsirkan Al-Quran dilarang dengan pikiran atau pendapat sendiri. Menafsirkan Al-Quran harus merujuk pada tafsir atau penjelasan Nabi atau para sahabat Nabi, karena mereka lah yang hidup di zaman Nabi, yang menyaksikan langsung apapun yang diperbuat Nabi.

"Dalam hal ini Nabi bersabda, 'barang siapa menafsirkan Al-Quran dengan pikiran atau pendapatnya sendiri tanpa merujuk penjelasanku, maka telah disiapkan tempatnya di neraka', dari banyak hadits," ungkap Anton.

Menurutnya, tafsir Al-Baqarah 62 sudah sangat jelas di dalam hadits Muslim (juz 1 halaman 93 dan 134), hadits Ahmad (juz 13 halaman 522, juz 14 halaman 361, dan juz 22 halaman 468), juga di Tafsir Ibnu Katsir (2/284 + 285), Tafsir Zadul Masir (1/74), Tafsir Al-Qurtubi, Tafsir Al-Jalalain dan lain-lain.

"Semua merujuk ke Al-Quran, surat Ali Imron ayat 19 dan 85, surat Al-Kafirun ayat 1-6, surat Al-Maidah ayat 3 dan sebagainaya, bahkan sabda Nabi ketika menjelaskan surat Al-Baqarah 62 sangat tegas, 'andai saja Nabi Musa masih hidup di era kenabianku, Musa pun harus ikut syariat agama yang ku sampaikan' (Hr. Muslim dan Ahmad)," ujar Anton.

Untuk itu, jelas Anton, jangankan menafsirkan Al-Quran yang datang dari Allah SWT. Menafsirkan UU yang buatan manusia saja dilarang dengan pikiran dan pendapat masing-masing.

"Coba renungkan kalau UU ditafsirkan masing-masing orang, akan kacau lah masyarakat. Karena itu tafsirkan UU juga ada akidahnya minimal mengacu tiga hal yaitu konsideran, batang tubuh, dan penjelasannya. Apalagi Islam, dalam menafsirkan Al-Quran harus dengan hadits. Itulah makna sabda Nabi SAW yang dengan masyhur tentang dua kitab yang akan menyelamatkn kita abadi dunia dan akhirat," paparnya.

Terakhir, ia mengajak semua pihak untuk mendoakan agar Syafii Maarif tidak terjebak ke liberal yang menafsirkan Al-Quran (Islam) semau pikiran dan pendapatnya sendiri, karena itu menyesatkan Islam sebagai agama paripurna ajarannya sangat kiomplit detil.

"Termasuk memilih pemimpin di wilayah mayoritas muslim harus memilih yang muslim, itu perintah Allah SWT, itu bukan SARA dan bukan intolerans. Tapi perintah Allah dengan berpuluh-puluh ayat dalam Al-Quran," tukas Anton. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya