Berita

Politik

Kini Pengurus Masjid Al-Jihad Pasang Spanduk Ancaman Meninggalkan Shalat

JUMAT, 17 MARET 2017 | 03:52 WIB | LAPORAN:

Spanduk penolakan menshalatkan jenazah pendukung penista agama di Jalan Karet Karya IV RT 006/05, Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan, telah dicopot, Kamis (16/3).

Kini terdapat spanduk berukuran 3 x 1 meter, terpasang di bagian atas kanopi yang sama. Tepat di depan masjid yang bersinggungan langsung dengan Jalan Karet Karya. Bedanya, spanduk tersebut berisi ajakan untuk mendirikan shalat, yang merupakan terjemahan QS Al Muddassie, 42-43.

"Apa yang menyebabkan kalian masuk neraka?" bunyi pesan di kalimat paling atas dengan huruf berwarna hitam.


Lalu, dilanjutkan dengan tulisan, "Mereka menjawab, Dulu kami tidak sholat," tepatnya di bagian tengah spanduk dengan tinta berwarna merah.

Spanduk tersebut menjadi seri berikutnya dari pesan bernada penolakan mensalatkan jenazah pendukung penista agama.

Penista agama yang dimaksud, mengacu pada Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Eks Bupati Belitung Timur yang sedang menjalani proses hukum, perkara penodaan agama.

Spanduk penolakan itu lantas menjadi viral di media sosial. Apalagi, setelah salah satu warga Rt. 009/05, Hindun binti Raisman (78), meninggal dunia, Jumat (10/3) lalu. Ironisnya, di Musala Al-Mu'minun di dekat kediaman Hindun, juga memasang spanduk yang sama.

Apalagi, Ustadz sekaligus imam musala Al-Mu'minun itu, diduga menolak mensalatkan jenazah Hindun di musala. Alasannya, "Tidak ada orang di Musala."

Meski pada akhirnya, Ustadz yang akrab disapa Pi'i itu, mensalatkan Hindun di salah satu sudut rumah petak yang sempit.

Menurut Kapolsektro Setiabudi Ajun Komisaris Besar Murwoto, pihaknya memang meminta tokoh masyarakat dan pihak terkait untuk segera menurunkan spanduk yang bisa memicu konflik di masyarakat.

"Kami sudah minta ke yang bersangkutan, untuk menurunkan spanduk (provokatif) tersebut. Baru tadi pagi dipasang spanduk yang baru. Berarti janjinya ditepati," timpal Marwoto.

Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya (PMJ) telah menginstruksikan aparatnya agar mengusut sosok pembuat dan pemasang spanduk tersebut. Pasalnya, spanduk berikut ajakan dari tokoh agama, sangat berpengaruh terhadap masyarakat awam.

Saat ini, kepolisian bekerja sama dengan pihak terkait masih akan menyelesaikan permasalahan ini seperti dengan satpol PP, Kementerian Agama, Badan Pengawas Pemilu DKI, KPU dan lainnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya