Berita

Net

Politik

Bawaslu Diminta Cabut Diskualifikasi Petahana Bupati Yapen

KAMIS, 16 MARET 2017 | 19:33 WIB | LAPORAN:

Masyarakat Papua yang tergabung dalam Forum Masyarakat Komunikasi Peduli Papua (FMKPP) melaporkan Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Kepulauan Yapen ke Badan Pengawas Pemilu RI. Mereka meminta Bawaslu RI mencabut rekomendasi panwaslu terhadap pelaksanaan Pilkada Kepulauan Yapen.

"Kami datang ke Bawaslu untuk meminta Bawaslu mencabut SK Nomor 35 yang dikeluarkan oleh Panwaslu Kabupaten Yapen yang mengeliminir incumbent Bapak Tonny Tesar. Dan minta untuk ditinjau ulang oleh Bawaslu pusat," jelas Ketua FMKPP Deni Martin kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/3).

Adapun, rekomendasi Panwaslu Kabupaten Kepulauan Yapen yaitu mendiskualifikasi calon petahana Tonny Tesar karena diduga telah melakukan mobilisasi massa sebelum pencoblosan Pemilihan Suara Ulang (PSU) kedua. Untuk diketahui, saat pilkada berlangsung, Tonny menang namun dia dilaporkan dengan dugaan kecurangan, sehingga dilakukan PSU.


Setelah PSU digelar, Tonny kembali menang, namun dilaporkan kembali. Sehingga PSU kedua digelar dan Tonny pun menang lagi. Tetap menang di PSU kedua, akhirnya Tonny dilaporkan dalam kasus mobilisasi massa, sehingga didiskualifikasi dalam pencalonan bupati.

FKMPP juga melaporkan Ketua KPU Papua Adam Arisoi dan Ketua KPU Kepulauan Yapen karena dianggap tidak netral ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Diketahui, Adam Arisoi punya adik yang juga menjadi calon bupati Kepulauan Yapen yaitu Benjamin Arisoi.

"Sehingga ini kita bicara netralitas, kita anggap tidak netral ketua KPU ini. Kami minta DKPP tinjau juga ketua KPU Provinsi Papua ini," ujar Deni.

Pihaknya pun mengaku tidak mempersoalkan hubungan darah ketua KPU Provinsi Papua dengan calon bupati Kepulauan Yapen selama tidak ada keberpihakan.

"Ini kan soal melaksanakan demokrasi. Sebenarnya tidak masalah selama itu berjalan sesuai dengan aturan tapi kemudian kalau karena hubungan keluarga terus kemudian membelokkan aturan-aturannya, itu kan kita anggap memihak," jelas Deni.

Untuk itu, FMKPP meminta Bawaslu mencabut diskualifikasi terhadap kemenangan calon petahana Tonny Tesar atas dugaan melakukan kecurangan.

"Bawaslu keluarkan rekomendasi dengan membatalkan eliminir Pak Tonny Tesar," tandas Deni. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya