Berita

Foto/Net

Politik

Ketua KPK Lempar Bom Lagi

Usut Kasus Yang Lebih Besar Dari E-KTP
KAMIS, 16 MARET 2017 | 08:08 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Ketua KPK Agus Rahardjo kembali melempar bom. Kali ini dia menyebut, komisi antirasuah tengah megusut kasus yang lebih besar dari e-KTP. Apa kasusnya, Agus berahasia.

Hal itu diungkapkan Agus saat memberikan pidato di Institut Perbanas, kemarin pagi. Eks ketua LKPP ini awalnya membeberkan kasus-kasus yang menjerat penyelenggara negara. Salah satunya, e-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

"Itu salah satu kasus yang sekarang baru ramai. Tapi yang lebih besar dari itu juga masih ada," beber Agus.


Menurut Agus, potensi kerugian negara dari kasus tersebut lebih besar dari kasus korupsi e-KTP. Namun, kasus itu tidak melibatkan pihak-pihak "besar". "Bukan (kasusnya) besar, duitnya yang besar. Ada yang kerugian indikasinya lebih besar (dari kasus e-KTP), tapi kalau pelakunya tidak sebesar hari ini," ungkap Agus lagi.

Untuk diketahui, kasus korupsi E-KTP dengan total nilai proyek sekitar Rp 6 triliun itu melibatkan banyak pembesar negara. Ada puluhan anggota legislatif yang namanya disebut dalam surat dakwaan terdakwa Irman dan Sugiharto. Di antaranya Ketua DPR yang juga Ketua Umum Golkar Setya Novanto, dan eks menteri dalam negeri Gamawan Fauzi.

Sayang, Agus enggan menjelaskan lebih jauh soal penyelidikan kasus tersebut. Dia hanya memastikan, ini bukan kasus lama, melainkan kasus baru. "Nggak boleh lempar isu. Nanti dikira saya berpolitik," elak Agus.

Usai menjadi pembicara, Agus kembali dikonfirmasi wartawan. Dia tetap menutup rapat-rapat informasi itu. Yang pasti, ujarnya, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan komisinya. "Bukan orang besar. Hanya pejabat kecil. Bukan orang penting, nanti diinfokan lagi," ujar Agus.

Terpisah, Jubir KPK Febri Diansyah mengaku tak tahu kasus apa yang dimaksud oleh atasannya itu. "Kami masih cek lebih lanjut, spesifiknya perkara apa yang dimaksud," ujarnya di gedung KPK, kemarin.

Yang pasti, menurut Febri memang ada perkara yang sedang berjalan dan perhitungan kerugian negara sedang berjalan. Kasus itu disebut merupakan perkara di daerah, bukan di Jakarta.

"Beberapa perkara memang ada kerugian tinggi misal di pertambangan. Ada juga yang terkait sektor lain. Salah satu yang dipertimbangkan adalah aspek kerugian ekologis akibat perbuatan korupsi yang dilakukan. Karena masih ada proses yang masih perlu kami lakukan, belum bisa disampaikan saat ini," tutur Febri.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai, sejak kasus e-KTP, Ketua KPK makin berani melempar bom. "Melempar misteri ke publik, semacam menunjukkan bahwa kinerja KPK tak melempem," ujarnya kepada Rakyat Merdeka.

Namun, dia meminta Agus tak omdo alias omong doang. Boyamin juga meminta Agus tak melupakan kasus-kasus lama. "Jangan mentang-mentang lagi menangani yang besar, kasus-kasus lama seperti Century, SKL BLBI, dan Sumber Waras dilupakan. Century nilai kerugian negara jauh lebih besar dari e-KTP, Rp 6,7 triliun," tandasnya. *** 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya