Berita

Nasaruddin Umar/Net

Mempersiapkan Khaira Ummah (28)

Mewaspadai Upaya Desunnisasi Umat

RABU, 15 MARET 2017 | 09:52 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

DESUNNISASI umat Islam Indonesia, bukan hanya mengancam warga mus­lim sunni Indonesia, tetapi struktur dan filosofi bangsa Indonesia yang disusun di atas struktur dan filosofi Is­lam sunni. Sebutlah empat pilar Indoneisa: Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Neg­ara Kesatuan RI, dan UUD 1945, yang sering dipelintir oleh KH Agil Siraj dengan "PBNU" adalah betul-betul dijiwai dan disemangati oleh Islam Sunni, tanpa menafikan agama dan kel­ompok lain. Sikap demokratis Islam sunni dan begitu akomodatif terhadap kearifan lokal san­gat compatible dengan kondisi objektif bangsa Indonesia yang majemuk dan berbudaya mar­itim (maritim culture). Jika keberadaan sunni di Indonesia digugat, itu sama artinya menggugat empat pilar Indonesia.

Pengertian populer Islam sunni di Indonesa ialah Islam yang beraliran Ahlus Sunnah dan mengakui empat mazhab, yaitu Mazhab Abu Hanifah, Mazham Malik, Mazhab Syafi', dan Mazhab Hanbali. Umumnya ormas Islam sep­erti Nahdhatul Ulama dan Al-Washliyah serta sejumlah ormas Islam lainnya lebih berat men­gacu ke mazhab Syafi’i. Mazhab Syafi'i me­mang paling umum dianut di Asia Tenggara, misalnya di malaisia, Bruney Darussalam, Sin­gapura, dan Thailand.

Selain aliran Sunni, di Indonesia juga dikenal beberapa aliran minoritas seperti aliran Syi’ah, Wahabi, Ahmadiyah, dan sejumlah tarekat. Tarekat yang umum (al-thariqah al-mu’tabarah) di Indonesia pada umumnya berada di bawah payung Islam Sunni. Perkembangan terakhir juga muncul sejumlah organisasi yang juga su­dah terdaftar di Kemdagri, azas dan alirannya tidak dijelaskan, hanya disampaikan sebagai ormas yang berbasis Islam. Di antaranya kel­ompok Majlis Tafsir Al-Qur’an (MTA) yang ber­pusat di Solo dan Wahdah Islamiyah (WI) yang berpusat di Makassar, Jamaah Tablig dan Hiz­but Tahrir yang berpusat di Jakarta. Ada juga sejumlah perkumpulan yang tidak membentuk organisasi resmi tetapi intensitas pertemuan­nya terkadang lebih intensif daripada ormas Is­lam yang sudah resmi.


Indonesia pasca reformasi memang seper­ti lahan subur untuk tumbuhnya ormas-ormas keagamaan, khususnya Islam. Pada zaman Orde Baru syarat untuk menjadi ormas sede­mikian ketat sehingga pertumbuhan ormas saat itu relatif sangat lambat. Akan tetapi pasca re­formasi (1998) pertumbuhan ormas Islam san­gat pesat. Hampir tidak satu pun pemohon yang ditolak saat mengajukan permohonan sebagai ormas Islam resmi. Tidak saja sampai di situ, mereka pun bebas sebebas-bebasnya melaku­kan aktifitas, termasuk menerbitkan media-me­dia publik seperti mendirikan radio, TV berba­yar, media sosial, menerbitkan media-media cetak seperti surat kabar, tabloid, dan majalah. Mereka juga sedemikian bebas mendirikan lembaga-lembaga pendidikan, baik formal, in­formal, maupun nonformal, sampai ke Pergu­ruan Tinggi.

Di antara berbagai komunitas tersebut, baik yang berbasis ormas Islam resmi maupun yang tidak resmi, ada yang sadar atau tidak sadar mengembangkan ajaran dan pemahaman yang sesungguhnya tidak sejalan dengan garis NKRI yang menjadi wadah kenegaraan tunggal bang­sa Indonesia. Jika komunitas tersebut sebebas-bebasnya mengembangkan ajaran tanpa mem­perhatikan landasan moral dan etika bangsa, maka tidak mustahil akan mewariskan PR ke­bangsaan yang rumit di masa depan. Sebagai komunitas paling berjasa di dalam mendirikan republik ini, maka Islam Sunni tidak bisa dibiar­kan terus menerus tergerus.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya