Berita

Nasaruddin Umar/Net

Mempersiapkan Khaira Ummah (28)

Mewaspadai Upaya Desunnisasi Umat

RABU, 15 MARET 2017 | 09:52 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

DESUNNISASI umat Islam Indonesia, bukan hanya mengancam warga mus­lim sunni Indonesia, tetapi struktur dan filosofi bangsa Indonesia yang disusun di atas struktur dan filosofi Is­lam sunni. Sebutlah empat pilar Indoneisa: Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Neg­ara Kesatuan RI, dan UUD 1945, yang sering dipelintir oleh KH Agil Siraj dengan "PBNU" adalah betul-betul dijiwai dan disemangati oleh Islam Sunni, tanpa menafikan agama dan kel­ompok lain. Sikap demokratis Islam sunni dan begitu akomodatif terhadap kearifan lokal san­gat compatible dengan kondisi objektif bangsa Indonesia yang majemuk dan berbudaya mar­itim (maritim culture). Jika keberadaan sunni di Indonesia digugat, itu sama artinya menggugat empat pilar Indonesia.

Pengertian populer Islam sunni di Indonesa ialah Islam yang beraliran Ahlus Sunnah dan mengakui empat mazhab, yaitu Mazhab Abu Hanifah, Mazham Malik, Mazhab Syafi', dan Mazhab Hanbali. Umumnya ormas Islam sep­erti Nahdhatul Ulama dan Al-Washliyah serta sejumlah ormas Islam lainnya lebih berat men­gacu ke mazhab Syafi’i. Mazhab Syafi'i me­mang paling umum dianut di Asia Tenggara, misalnya di malaisia, Bruney Darussalam, Sin­gapura, dan Thailand.

Selain aliran Sunni, di Indonesia juga dikenal beberapa aliran minoritas seperti aliran Syi’ah, Wahabi, Ahmadiyah, dan sejumlah tarekat. Tarekat yang umum (al-thariqah al-mu’tabarah) di Indonesia pada umumnya berada di bawah payung Islam Sunni. Perkembangan terakhir juga muncul sejumlah organisasi yang juga su­dah terdaftar di Kemdagri, azas dan alirannya tidak dijelaskan, hanya disampaikan sebagai ormas yang berbasis Islam. Di antaranya kel­ompok Majlis Tafsir Al-Qur’an (MTA) yang ber­pusat di Solo dan Wahdah Islamiyah (WI) yang berpusat di Makassar, Jamaah Tablig dan Hiz­but Tahrir yang berpusat di Jakarta. Ada juga sejumlah perkumpulan yang tidak membentuk organisasi resmi tetapi intensitas pertemuan­nya terkadang lebih intensif daripada ormas Is­lam yang sudah resmi.


Indonesia pasca reformasi memang seper­ti lahan subur untuk tumbuhnya ormas-ormas keagamaan, khususnya Islam. Pada zaman Orde Baru syarat untuk menjadi ormas sede­mikian ketat sehingga pertumbuhan ormas saat itu relatif sangat lambat. Akan tetapi pasca re­formasi (1998) pertumbuhan ormas Islam san­gat pesat. Hampir tidak satu pun pemohon yang ditolak saat mengajukan permohonan sebagai ormas Islam resmi. Tidak saja sampai di situ, mereka pun bebas sebebas-bebasnya melaku­kan aktifitas, termasuk menerbitkan media-me­dia publik seperti mendirikan radio, TV berba­yar, media sosial, menerbitkan media-media cetak seperti surat kabar, tabloid, dan majalah. Mereka juga sedemikian bebas mendirikan lembaga-lembaga pendidikan, baik formal, in­formal, maupun nonformal, sampai ke Pergu­ruan Tinggi.

Di antara berbagai komunitas tersebut, baik yang berbasis ormas Islam resmi maupun yang tidak resmi, ada yang sadar atau tidak sadar mengembangkan ajaran dan pemahaman yang sesungguhnya tidak sejalan dengan garis NKRI yang menjadi wadah kenegaraan tunggal bang­sa Indonesia. Jika komunitas tersebut sebebas-bebasnya mengembangkan ajaran tanpa mem­perhatikan landasan moral dan etika bangsa, maka tidak mustahil akan mewariskan PR ke­bangsaan yang rumit di masa depan. Sebagai komunitas paling berjasa di dalam mendirikan republik ini, maka Islam Sunni tidak bisa dibiar­kan terus menerus tergerus.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya