Berita

Pertahanan

Grup Berkonten Porno "Official Candy's" Terkoneksi Jaringan Internasional

RABU, 15 MARET 2017 | 02:20 WIB | LAPORAN:

Aksi kejahatan pornografi anak 'Official Candy's' di media sosial Facebook, tak hanya berlangsung di Indonesia, tapi juga internasional.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan mengungkapkan, pelaku sering berkomunikasi dengan penggemar hal serupa yang berasal Kolombia dan Nikaragua.

"Member grup itu juga orang dari berbagai negara di dunia. Ada dari Amerika Latin," terang Kapolda yang akrab disapa Iwan Bule itu (Selasa, 14/3).


Member asal internasional, lanjutnya, juga sering mengunggah konten porno anak asal negara masing-masing. Bahkan mereka juga pernah berinteraksi dengan pelaku.

"Pelaku, seperti Diki, pernah berbagi video seksnya dengan anggota grup asal Nikaragua. Mereka bertukar video," urai alumni Akpol 1984 tersebut.

Karena itu Polda Metro Jaya berencana bekerja sama dengan Facebook guna mengungkap kasus. Hal ini dilakukan juga agar grup yang kini diblokir itu, dibuka kembali guna penguakan.

Untuk mendukung langkah tersebut, kepolisian berkoordinasi dengan Federal Bureau of Investigation (FBI), selaku yang berwenang.

"Koordinasi sudah dilakukan. Karena FBI yang bisa meminta Facebook membuka blokir yang dilakukan Facebook," demikian Iriawan.

Sebelumnya, Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya membongkar kejahatan pornografi anak jaringan internasional. Hasil patroli di dunia maya, kepolisian mendapati sebuah grup Facebook berkonten cabul "Official Candy's Group."

Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya terungkap otak di balik grup tersebut. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap empat tersangka di wilayah Malang, Jawa Timur.

Antara lain Wawan (27), Diki Firmansyah (17), DS (24) dan SHDY (16). Termasuk juga penyitaan barang bukti ponsel. [zul]

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

TNI AL dan Kemhan Belanda Bahas Infrastruktur Bawah Laut Kritis

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:00

Beda Imlek dan Cap Go Meh, Ini Makna dan Rangkaian Tradisinya

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:52

Kabar Baik! Bansos PKH dan Bencana Bakal Cair Jelang Lebaran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:36

KPK Sita 50 Ribu Dolar AS dari Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:27

Mengupas Multi Makna Kata 'Lagi'

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:18

Keberadaan Manusia Gerobak Bakal Ditertibkan Jelang Ramadan

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:07

Prabowo Diyakini Bisa Dua Periode Tanpa Gibran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:02

KPK Endus Pencucian Uang Korupsi Sudewo Lewat Koperasi

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Selengkapnya