Berita

Pertahanan

Grup Berkonten Porno "Official Candy's" Terkoneksi Jaringan Internasional

RABU, 15 MARET 2017 | 02:20 WIB | LAPORAN:

Aksi kejahatan pornografi anak 'Official Candy's' di media sosial Facebook, tak hanya berlangsung di Indonesia, tapi juga internasional.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan mengungkapkan, pelaku sering berkomunikasi dengan penggemar hal serupa yang berasal Kolombia dan Nikaragua.

"Member grup itu juga orang dari berbagai negara di dunia. Ada dari Amerika Latin," terang Kapolda yang akrab disapa Iwan Bule itu (Selasa, 14/3).


Member asal internasional, lanjutnya, juga sering mengunggah konten porno anak asal negara masing-masing. Bahkan mereka juga pernah berinteraksi dengan pelaku.

"Pelaku, seperti Diki, pernah berbagi video seksnya dengan anggota grup asal Nikaragua. Mereka bertukar video," urai alumni Akpol 1984 tersebut.

Karena itu Polda Metro Jaya berencana bekerja sama dengan Facebook guna mengungkap kasus. Hal ini dilakukan juga agar grup yang kini diblokir itu, dibuka kembali guna penguakan.

Untuk mendukung langkah tersebut, kepolisian berkoordinasi dengan Federal Bureau of Investigation (FBI), selaku yang berwenang.

"Koordinasi sudah dilakukan. Karena FBI yang bisa meminta Facebook membuka blokir yang dilakukan Facebook," demikian Iriawan.

Sebelumnya, Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya membongkar kejahatan pornografi anak jaringan internasional. Hasil patroli di dunia maya, kepolisian mendapati sebuah grup Facebook berkonten cabul "Official Candy's Group."

Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya terungkap otak di balik grup tersebut. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap empat tersangka di wilayah Malang, Jawa Timur.

Antara lain Wawan (27), Diki Firmansyah (17), DS (24) dan SHDY (16). Termasuk juga penyitaan barang bukti ponsel. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya