Berita

Pertahanan

Grup Berkonten Porno "Official Candy's" Terkoneksi Jaringan Internasional

RABU, 15 MARET 2017 | 02:20 WIB | LAPORAN:

Aksi kejahatan pornografi anak 'Official Candy's' di media sosial Facebook, tak hanya berlangsung di Indonesia, tapi juga internasional.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan mengungkapkan, pelaku sering berkomunikasi dengan penggemar hal serupa yang berasal Kolombia dan Nikaragua.

"Member grup itu juga orang dari berbagai negara di dunia. Ada dari Amerika Latin," terang Kapolda yang akrab disapa Iwan Bule itu (Selasa, 14/3).


Member asal internasional, lanjutnya, juga sering mengunggah konten porno anak asal negara masing-masing. Bahkan mereka juga pernah berinteraksi dengan pelaku.

"Pelaku, seperti Diki, pernah berbagi video seksnya dengan anggota grup asal Nikaragua. Mereka bertukar video," urai alumni Akpol 1984 tersebut.

Karena itu Polda Metro Jaya berencana bekerja sama dengan Facebook guna mengungkap kasus. Hal ini dilakukan juga agar grup yang kini diblokir itu, dibuka kembali guna penguakan.

Untuk mendukung langkah tersebut, kepolisian berkoordinasi dengan Federal Bureau of Investigation (FBI), selaku yang berwenang.

"Koordinasi sudah dilakukan. Karena FBI yang bisa meminta Facebook membuka blokir yang dilakukan Facebook," demikian Iriawan.

Sebelumnya, Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya membongkar kejahatan pornografi anak jaringan internasional. Hasil patroli di dunia maya, kepolisian mendapati sebuah grup Facebook berkonten cabul "Official Candy's Group."

Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya terungkap otak di balik grup tersebut. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap empat tersangka di wilayah Malang, Jawa Timur.

Antara lain Wawan (27), Diki Firmansyah (17), DS (24) dan SHDY (16). Termasuk juga penyitaan barang bukti ponsel. [zul]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya