Berita

Pertahanan

Grup Berkonten Porno "Official Candy's" Terkoneksi Jaringan Internasional

RABU, 15 MARET 2017 | 02:20 WIB | LAPORAN:

Aksi kejahatan pornografi anak 'Official Candy's' di media sosial Facebook, tak hanya berlangsung di Indonesia, tapi juga internasional.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan mengungkapkan, pelaku sering berkomunikasi dengan penggemar hal serupa yang berasal Kolombia dan Nikaragua.

"Member grup itu juga orang dari berbagai negara di dunia. Ada dari Amerika Latin," terang Kapolda yang akrab disapa Iwan Bule itu (Selasa, 14/3).


Member asal internasional, lanjutnya, juga sering mengunggah konten porno anak asal negara masing-masing. Bahkan mereka juga pernah berinteraksi dengan pelaku.

"Pelaku, seperti Diki, pernah berbagi video seksnya dengan anggota grup asal Nikaragua. Mereka bertukar video," urai alumni Akpol 1984 tersebut.

Karena itu Polda Metro Jaya berencana bekerja sama dengan Facebook guna mengungkap kasus. Hal ini dilakukan juga agar grup yang kini diblokir itu, dibuka kembali guna penguakan.

Untuk mendukung langkah tersebut, kepolisian berkoordinasi dengan Federal Bureau of Investigation (FBI), selaku yang berwenang.

"Koordinasi sudah dilakukan. Karena FBI yang bisa meminta Facebook membuka blokir yang dilakukan Facebook," demikian Iriawan.

Sebelumnya, Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya membongkar kejahatan pornografi anak jaringan internasional. Hasil patroli di dunia maya, kepolisian mendapati sebuah grup Facebook berkonten cabul "Official Candy's Group."

Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya terungkap otak di balik grup tersebut. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap empat tersangka di wilayah Malang, Jawa Timur.

Antara lain Wawan (27), Diki Firmansyah (17), DS (24) dan SHDY (16). Termasuk juga penyitaan barang bukti ponsel. [zul]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya