Berita

Pertahanan

Grup FB Berkonten Porno Skala Internasional, Dikelola ABG Malang

RABU, 15 MARET 2017 | 00:32 WIB | LAPORAN:

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ) membongkar kejahatan pornografi anak jaringan internasional. Selain orang dewasa, pelaku juga berasal dari anak-anak.

Aksi cabul terungkap setelah Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya melakukan patroli di dunia maya. Kepolisian mendapati sebuah grup Facebook berkonten cabul "Official Candy's Group."

"Setelah dilakukan patroli cyber oleh jajaran, terungkap adanya foto dan video porno anak. Karena itu dilakukan tindakan," ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan, Selasa (14/3).


Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya terungkap otak di balik grup tersebut. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap empat tersangka di wilayah Malang, Jawa Timur.

Antara lain Wawan (27), Diki Firmansyah (17), DS (24) dan SHDY (16). Termasuk juga penyitaan barang bukti ponsel.

Ironisnya, tersangka termuda merupakan perempuan. Remaja bertubuh kurus itu bertugas sebagai administrator grup.

"Kalau Wawan yang buat grup dibantu rekannya," kata Kapolda yang akrab disapa Iwan Bule itu.

Menurut tersangka, jika berminat semua orang bebas bergabung. Namun, syaratnya wajib mengirim link konten porno anak, baik yang dilakukan manusia, maupun kartun. Ketika menjadi anggota, mereka diwajibkan senantiasa melakukan rutinitas itu.

"Kalau nggak aktif, member pasif, dikeluarkan. Mereka juga dimasukkan ke grup WhatsApp, dan wajib melakukan hal serupa," jelasnya.

Video dibagikan juga harus yang teranyar. Ada bonus apabila hal itu dipenuhi.

"Setiap video di-klik, dapat Rp 15 ribu. Tapi kasus ini lebih ke pemuasan seksual, bukan soal transaksinya. Karena nilainya sejauh ini kecil," papar alumni Akpol tahun 1984 itu.

Kewajiban membagi konten cabul tak hanya dilakukan anggota. Tapi juga dilakukan pengelola.

Tersangka Wawan sempat meng-upload video persetubuhannya dengan anak-anak. Hal itu juga dilakukan Diki Firmansyah. Dari aksi tersebut diketahui banyak korban-korban cabul keduanya.

Totalnya ada delapan anak berusia 5-12 tahun yang menjadi korban. Mereka berasal dari Jakarta, Bogor dan Malang. Korban dan tersangka diperkirakan masih terus bertambah.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, grup juga bukan hanya satu, tapi lebih," tutup bekas Kadiv Propam Polri itu. [zul]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Bandit Keuangan Terorganisir

Minggu, 20 September 2026 | 00:02

Perjuangkan Hak Retaker, Willy Aditya: Republik Berdiri dari Tangan Dokter

Sabtu, 19 September 2026 | 23:58

Kemenkeu Tahan SAL Rp200 Triliun di Bank Hingga Juli 2027

Sabtu, 19 September 2026 | 23:32

KSAD Siapkan Helikopter Mi-35M Buatan Rusia untuk Misi Kemanusiaan di Papua

Sabtu, 19 September 2026 | 23:21

Disorot Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari Pengurus Golkar

Sabtu, 19 September 2026 | 22:47

Sektor Pariwisata RI Stagnan, Indonesia Kalah Cepat dari Vietnam

Sabtu, 19 September 2026 | 22:34

Kopasgat dan Satgas Habema Tangkap Pentolan OPM Abdon Kisamdu

Sabtu, 19 September 2026 | 21:56

PP IPA Dukung Prabowo Gratiskan Biaya Pendidikan SD hingga Universitas Negeri

Sabtu, 19 September 2026 | 21:37

Selebgram Jule Tak Jadi Tersangka Meski Konsumsi Etomidate, Ini Penjelasan Polisi

Sabtu, 19 September 2026 | 21:31

Bongkar Praktik Shadow Economy WNA di Bali, Hotel Lokal Terancam Kalah Saing

Sabtu, 19 September 2026 | 20:31

Selengkapnya