Berita

Pertahanan

Grup FB Berkonten Porno Skala Internasional, Dikelola ABG Malang

RABU, 15 MARET 2017 | 00:32 WIB | LAPORAN:

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ) membongkar kejahatan pornografi anak jaringan internasional. Selain orang dewasa, pelaku juga berasal dari anak-anak.

Aksi cabul terungkap setelah Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya melakukan patroli di dunia maya. Kepolisian mendapati sebuah grup Facebook berkonten cabul "Official Candy's Group."

"Setelah dilakukan patroli cyber oleh jajaran, terungkap adanya foto dan video porno anak. Karena itu dilakukan tindakan," ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan, Selasa (14/3).

Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya terungkap otak di balik grup tersebut. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap empat tersangka di wilayah Malang, Jawa Timur.

Antara lain Wawan (27), Diki Firmansyah (17), DS (24) dan SHDY (16). Termasuk juga penyitaan barang bukti ponsel.

Ironisnya, tersangka termuda merupakan perempuan. Remaja bertubuh kurus itu bertugas sebagai administrator grup.

"Kalau Wawan yang buat grup dibantu rekannya," kata Kapolda yang akrab disapa Iwan Bule itu.

Menurut tersangka, jika berminat semua orang bebas bergabung. Namun, syaratnya wajib mengirim link konten porno anak, baik yang dilakukan manusia, maupun kartun. Ketika menjadi anggota, mereka diwajibkan senantiasa melakukan rutinitas itu.

"Kalau nggak aktif, member pasif, dikeluarkan. Mereka juga dimasukkan ke grup WhatsApp, dan wajib melakukan hal serupa," jelasnya.

Video dibagikan juga harus yang teranyar. Ada bonus apabila hal itu dipenuhi.

"Setiap video di-klik, dapat Rp 15 ribu. Tapi kasus ini lebih ke pemuasan seksual, bukan soal transaksinya. Karena nilainya sejauh ini kecil," papar alumni Akpol tahun 1984 itu.

Kewajiban membagi konten cabul tak hanya dilakukan anggota. Tapi juga dilakukan pengelola.

Tersangka Wawan sempat meng-upload video persetubuhannya dengan anak-anak. Hal itu juga dilakukan Diki Firmansyah. Dari aksi tersebut diketahui banyak korban-korban cabul keduanya.

Totalnya ada delapan anak berusia 5-12 tahun yang menjadi korban. Mereka berasal dari Jakarta, Bogor dan Malang. Korban dan tersangka diperkirakan masih terus bertambah.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, grup juga bukan hanya satu, tapi lebih," tutup bekas Kadiv Propam Polri itu. [zul]

Populer

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

Gibran Tidak Layak dan Tidak Boleh Dilantik Menjadi Wakil Presiden

Sabtu, 21 September 2024 | 08:09

UPDATE

Masuk Komite III DPD, Komeng Bakal Perjuangkan Hari Komedi Nasional

Selasa, 01 Oktober 2024 | 14:04

Kadis Pendidikan Polman Diduga Arahkan Guru Dukung Paslon Tertentu di Pilkada

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:57

KPU Harusnya Beberkan Rekam Jejak Dewan Bukan Umur

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:53

IKI Indonesia Naik ke Level 52,48 per September 2024

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:47

Iran Tolak Kirim Tentara ke Lebanon, Optimis Hizbullah Kuat Lawan Israel

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:46

Hilgers dan Reijnders Resmi Jadi WNI, Sepak Bola Nasional Makin Maju

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:44

Fokus Perjuangkan Hari Komedi, Komeng Ogah Jadi Pimpinan DPD

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:20

Kekayaan Melonjak, Mark Zuckerberg Resmi Gabung Klub 200 Miliar Dolar Bareng Elon Musk

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:18

BPOM Ancam Cabut Izin Kosmetik Overclaim, Influencer Juga Bakal Dipanggil

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:07

Korban Banjir Nepal Tembus 193 Orang

Selasa, 01 Oktober 2024 | 12:59

Selengkapnya