Berita

PT Freeport Indonesia/Net

Bisnis

Demi Kuasai Freeport, Pemerintah Harus Beri IUP Operasi Produksi Ke BUMN

SELASA, 14 MARET 2017 | 08:43 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Ketimbang hanya membeli saham PT Freeport Indonesia (PTFI), konsorsium BUMN tambang disarankan untuk membangun smelter secara mandiri.

Begitu kata Direktur Eksekutif Center off Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman yang mendesak pemerintah untuk segera bersikap atas polemik status kontrak karya (PTFI).

Menurutnya, hingga saat ini masih ada perbedaan pendapat mengenai harga saham PT Freeport. Menurut PTFI di awal tahun 2016, disebutkan bahwa harga saham 10,64 persen itu sebilai dengan 1, 7 miliar dolar AS.


Sementara menurut hitungan Kementerian ESDM harga yang pantas untuk saham tersebut adalah 630 juta dolar AS. Ini berdasarkan Permen ESDM 27/2013.

"Sehingga sampai habis dikeduk semua emas oleh Freeport, tidak akan pernah ketemu harga yang sesuai antara Pemerintah Indonesia dengan PTFI," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada redaksi, Selasa (14/3).

"Jadi jangan pernah bermimpi indah bahwa Pemerintah Indonesia bisa menguasai saham sampai 51 persen saham agar bisa sebagai pengendali. Padahal di satu sisi untuk membeli yang 10,64 persen saja tidak akan pernah bisa terealisasi," sambungnya.

Atas alasan itu, Yusri berpendapat bahwa penguasaan saham mayoritas akan lebih mudah dan efisien dilakukan melalui mekanisme pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi kepada konsorsium BUMN tambang. Izin diberikan pada saat 2 tahun menjelang berakhirnya kontrak PTFI pada desember 2021 nanti.

"Ini seperti mekanisme penunjukkan Pertamina sebagai operator Blok Mahakam 2015, Blok Siak2013, dan Coastal Plain Pekanbaru tanuh 2001," sambungnya.

Menurut Yusri, penugasan pembangunan smelter kepada konsorsium BUMN tambang dianggap lebih realistis dilaksanakan, ketimbang membenamkan uang sebesar 1,7 miliar AS hanya untuk membeli saham sebanyak 10,64 persen.

"Dengan begitu, pemerintah tidak membuang waktu dan tetap masih menjaga kepentingan nasional. Apalagi sudah 4 tahun belakangan ini PTFI tidak membayarkan devidennya kepada Pemerintah Indonesia atas saham 9,36 persen," pungkasnya. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya