Berita

PT Freeport Indonesia/Net

Bisnis

Demi Kuasai Freeport, Pemerintah Harus Beri IUP Operasi Produksi Ke BUMN

SELASA, 14 MARET 2017 | 08:43 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Ketimbang hanya membeli saham PT Freeport Indonesia (PTFI), konsorsium BUMN tambang disarankan untuk membangun smelter secara mandiri.

Begitu kata Direktur Eksekutif Center off Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman yang mendesak pemerintah untuk segera bersikap atas polemik status kontrak karya (PTFI).

Menurutnya, hingga saat ini masih ada perbedaan pendapat mengenai harga saham PT Freeport. Menurut PTFI di awal tahun 2016, disebutkan bahwa harga saham 10,64 persen itu sebilai dengan 1, 7 miliar dolar AS.


Sementara menurut hitungan Kementerian ESDM harga yang pantas untuk saham tersebut adalah 630 juta dolar AS. Ini berdasarkan Permen ESDM 27/2013.

"Sehingga sampai habis dikeduk semua emas oleh Freeport, tidak akan pernah ketemu harga yang sesuai antara Pemerintah Indonesia dengan PTFI," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada redaksi, Selasa (14/3).

"Jadi jangan pernah bermimpi indah bahwa Pemerintah Indonesia bisa menguasai saham sampai 51 persen saham agar bisa sebagai pengendali. Padahal di satu sisi untuk membeli yang 10,64 persen saja tidak akan pernah bisa terealisasi," sambungnya.

Atas alasan itu, Yusri berpendapat bahwa penguasaan saham mayoritas akan lebih mudah dan efisien dilakukan melalui mekanisme pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi kepada konsorsium BUMN tambang. Izin diberikan pada saat 2 tahun menjelang berakhirnya kontrak PTFI pada desember 2021 nanti.

"Ini seperti mekanisme penunjukkan Pertamina sebagai operator Blok Mahakam 2015, Blok Siak2013, dan Coastal Plain Pekanbaru tanuh 2001," sambungnya.

Menurut Yusri, penugasan pembangunan smelter kepada konsorsium BUMN tambang dianggap lebih realistis dilaksanakan, ketimbang membenamkan uang sebesar 1,7 miliar AS hanya untuk membeli saham sebanyak 10,64 persen.

"Dengan begitu, pemerintah tidak membuang waktu dan tetap masih menjaga kepentingan nasional. Apalagi sudah 4 tahun belakangan ini PTFI tidak membayarkan devidennya kepada Pemerintah Indonesia atas saham 9,36 persen," pungkasnya. [ian]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya