Berita

Goenawan Muhammad/Net

Jaya Suprana

ARTIKEL JAYA SUPRANA

Terima Kasih, Mas Goen!

SENIN, 13 MARET 2017 | 14:14 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

DI tengah suasana saling fitnah, saling lapor dan saling kriminilasi yang sedang ganas mewabah di Tanah Air Angkasa tercinta, terberitakan bahwa Ketua Komite Nasional Pameran Buku Frankfurt Goenawan Mohammad mengklarifikasi dugaan penyelewengan uang negara yang diduga dilakukan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan.  

Anies oleh dilaporkan Direktur Government Against Corruption and Discrimination (GACD) Andar Situmorang ke KPK, dengan dugaan menyelewengkan dana setidaknya Rp 146 miliar untuk pameran buku yang digelar pada 13 hingga18 Oktober 2015.

Goenawan menyebut laporan GACD ke KPK tidak tepat sasaran. Seharusnya, kata Goenawan, dirinya lebih pantas dilaporkan karena kapasitasnya sebagai Ketua Komite. "Saya adalah Ketua Komite Nasional untuk acara besar selama 2014-2015 di Frankfurt, Leipzig, Bologna dan London itu. Maka jika ada yang perlu dilaporkan ke KPK, itu adalah saya, bukan Anies Baswedan," Goenawan menulis akun Facebook miliknya, Jumat 10 Maret 2016.  


"Bukan karena saya mau pasang badan buat Anies, yang bukan pilihan saya untuk pilkada kali ini. Tapi karena tak adil bagi dia," Goenawan melanjutkan.

Pendiri majalah Tempo itu juga menjelaskan, keputusan Indonesia untuk bersedia diminta menjadi "negeri kehormatan" atau tamu kehormatan ditandatangani bukan oleh Anies Baswedan, melainkan oleh Menteri sebelumnya, Mohammad Nuh.

Goenawan mengaitkan laporan dugaan korupsi Anies dengan Pilkada DKI Jakarta. Anies adalah calon gubernur DKI Jakarta yang berpasangan dengan Sandiaga Uno. Anies-Sandi diusung oleh Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera. Mereka bersaing dengan pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.

"Bahwa sampai ada orang melapor hal ini, tanpa menelaah kejadiannya lebih dulu, membuat saya sedih dengan pilkada ini. Siasat fitnah dan kabar bohong kini ditujukan ke Anies," ujar Goenawan.

Menurut Goenawan, hal yang dialami oleh Anies merupakan bagian dari praktik kebencian terkait Pilkada. Ia khawatir praktik kebencian yang terus berlanjut akan merusak proses demokrasi di Indonesia.

"Jika fitnah dan kebencian diteruskan, apa lagi dengan mengobarkan sentimen agama dan etnis, sehabis ini kehidupan politik macam apa yang akan menyertai kita? Luka hati. Perpanjangan saling curiga. Dan kepercayaan yang rusak berat kepada proses demokrasi," demikian kata Goenawan.

Apabila berita tersebut bukan hoax maka pernyataan Goenawan Muhammad sangat menyejukkan rasa resah yang sedang meradang di lubuk sanubari saya.

Kekesatriaan Gunawan Muhammad yang dengan gagah berani mengungkap kebenaran di balik tuduhan terhadap Anies Baswedan yang diakui bukan pilihan dirinya untuk menjadi gubernur Jakarta mendatang, membuktikan bahwa pertarungan politik memperebutkan kekuasaan sebenarnya bukan alasan untuk menghalalkan segala cara demi memenangkan pertarungan.

Di atas apa yang disebut sebagai kecurangan, kebohongan dan kebencian sebenarnya masih ada apa yang disebut sebagai keadilan, kejujuran dan kebenaran yang jauh lebih layak didayagunakan sebagai bekal perjuangan segenap warga Indonesia dalam bergotong-royong mewujudkan cita-cita terluhur bangsa Indonesia: masyarakat adil dan makmur, gemah ripah loh jinawi, tata tentrem kerta raharja, menjadi kenyataan.

Maka melalui naskah sederhana ini, saya mohon ijin menyampaikan penghormatan kepada Goenawan Muhammad yang telah berkenan memberikan suri teladan sikap dan perilaku budi pekerti luhur kepada bangsa Indonesia yang sedang menderita krisis budi pekerti.

Terima Kasih, Mas Goen! [***]

Penulis adalah pembelajar kebenaran

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya