Berita

Potongan tulisan Anas

Hukum

Disebut Terima 20 Juta USD Terkait E-KTP, Ini Bantahan Anas Urbaningrum

JUMAT, 10 MARET 2017 | 08:26 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Anas Urbaningrum mengklarifikasi soal penyebutan namanya sebagai penerima dana hasil korupsi proyek pengadaan proyek KTP berbasis elektronik dalam dakwaan yang dibacakan kemarin di persidangan Tipikor dengan Terdakwa Irman dan Sugiharto.

Bantahan disampaikan Anas lewat tulisan tangan dalam dua lembar kertas berisi dua poin. Suratnya tersebut kemudian dititipkan ke temannya yang sedang berkunjung ke Lapas Sukamiskin, tempat mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat tersebut saat ini mendekam.

Isi surat Anas itu kemudian disalin dan diunggah ke akun Twitter @anasurbaningrum.


"Selamat sore, Tuips. Mari disimak kultwit singkat dari Mas Anas. *admin," kicau @anasurbaningrum.

Berikut isi lengkap klarifikasi Anas.

1. Ada teman yg menyampaikan : siap2 dapat serangan fitnah baru.

2. Terkait dng kasus ektp, katanya nama saya juga tersebut di dalam bagian dakwaan. Entah apa persisnya.

3. Katanya disangkutkan dng aliran dana. Padahal, faktanya itu tidak ada!

4. Sejauh tentang saya, keterangan dari "orang itu" adalah refleksi dendam atau (mungkin) pesanan pihak lain.

5. Bahkan banyak anak buahnya yg dipaksa untuk bikin keterangan bohong, demi menyudutkan saya. *abah

6. Dulu, pada apa yg disebut sbg "kasus Hambalang", betapa banyak "orang itu" bikin cerita fiksi yg dikarang2.

7. Sudahlah, lbh baik berhenti bikin fitnah2. Tidak ada gunanya.

8. Hukum alam bilang : setiap butir fitnah akan kembali kepada pelakunya. Kapan, itu hanya soal waktu.

9. Apalagi daya rusak fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Itu firman Gusti Allah, bukan kata orang.

10. Tidak baik menggunakan fitnah untuk tujuan apapun. Apalagi untuk penegakan hukum dan keadilan.

11. Keterangan yg tdk benar (fitnah), berdasarkan dendam atau (mungkin) pesanan, jelas tidak layak.

12. Tidak ada perihal baik, termasuk hukum dan keadilan yg bisa tegak di atas pondasi fitnah.

13. Lbh baik untuk makin selektif dan penuh verifikasi secara teliti atas setiap keterangan dari siapapun juga.

14. Agar semuanya betul2 berbasis fakta yg benar. Bukan cerita sepihak dan apalagi imajiner.

15. Biar proses dan hasil penegakan hukum dan keadilan bisa jernih dan lurus selurus2nya.

16. Kita dukung sepenuhnya penegakkan hukum yg lurus dan adil.

17. Bukankah setiap orang berhak mendapatkan keadilan serta wajib berjuang melawan fitnah dan kezaliman?

18. Kata Qur'an : "to save one life is to save all of humanity".

19. Makna lainnya : "zalim kpd satu orang sesungguhnya sama dng zalim kpd seluruh umat manusia". *abah

20. Buah dari benar atau fitnah, adil atau zalim, kelak akan menyertai kita di alam keabadian. Mari kita renungkan.

Mantan anggota DPR itu disebut menerima uang sebesar 2 juta dolar Amerika Serikat dari Andi Agustinus alias Andi Narogong.  [zul]

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya