Perlindungan atas jaminan sosial yang baik di negara tempat bekerja menjadi salah satu poin penting meningkatkan kesejahteraan pekerja migran asal Indonesia.
Malaysia dan Korea Selatan merupakan negara tujuan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dikenal serius memperhatikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja migran. Karena itu, Pemerintah Indonesia mengapresiasi kebijakan dua negara Asia itu tentang pekerja migran.
Komitmen pemerintah Indonesia sendiri terhadap pekerja migran terlihat dalam tiga butir pada Nawacita, yaitu, terlindungi di dalam negeri, tidak terlantar di luar negeri, dan tidak miskin sengsara saat kembali.
Dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Hotel JW Marriott, Jakarta, Kamis (9/3), BPJS Ketenagakerjaan menjadi fasilitator pertemuan antara pemerintah Indonesia dengan perwakilan dari penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan Malaysia yaitu Social Security Organisations (SOCSO), dan dari Korea Selatan yaitu Korea Workers' Composition and Welfare Service (KCOMWEL).
Pemerintah Indonesia diwakili Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Luar Negeri, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), BNP2TKI, dan BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan pihak Malaysia diwakili Deputy CEO SOCSO, Datin Azlaily binti Abd Rahman. Sedangkan KCOMWEL Korea Selatan diwakili Hong Sung Jin selaku Head of Labor Welfare Research Institute KCOMWEL.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, hadir langsung pada FGD tersebut, menyambut para tamu undangan yang hadir. Dalam sambutannya, Agus menyebutkan para pekerja migran telah berjasa mendukung perekonomian Indonesia.
"Berdasarkan data BNP2TKI, pada tahun 2015 saja, pekerja migran telah menyumbang devisa negara hingga USD 10,5 miliar. Sehingga sudah saatnya mereka mendapat perlindungan yang lebih baik dari negara, sesuai dengan julukannya sebagai Pahlawan Devisa," ungkapnya.
Agus berharap, FGD ini membuka peluang kolaborasi lebih erat antara berbagai Kementerian dan Lembaga yang terkait dengan perlindungan para pekerja migran.
Selain itu, Kementerian dan Lembaga tersebut juga dapat berkolaborasi langsung dengan perwakilan SOCSO-Malaysia dan Kementerian Sumber Daya Manusia (SDM) Malaysia, serta KCOMWEL-Korea Selatan, dalam memastikan skema perlindungan jaminan sosial yang ideal bagi pekerja migran Indonesia.
Agus berharap komitmen tersebut segera terwujud dalam langkah-langkah strategis terkait hubungan diplomatik antar negara.
"Semoga komitmen perlindungan pekerja migran ini dapat segera terlaksana agar para pahlawan devisa di Malaysia dan Korea Selatan lebih terjamin kesejahteraannya," pungkasnya.
[ald]