Berita

Boyamin Saiman

Hukum

Riwayat Setya Novanto Tamat, Harus Segera Mundur Dari Ketua DPR

KAMIS, 09 MARET 2017 | 15:38 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Setya Novanto merupakan satu-satunya anggota DPR yang disebut pada dakwaan awal dengan pasal korupsi secara bersama-sama dengan terdakwa kasus pengadaan KTP berbasis elektronik, Irman dan Sugiarto.

Irman dan Sugiarto yang hari ini menjalani persidangan perdana masing-masing sebagai mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri dan mantan Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Menurut Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman, dengan disebutnya nama Setya Novanto dalam Surat Dakwaan di Pengadilan Tipikor, berarti riwayat Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut tamat.


"Dengan disebut korupsi bersama-sama, berarti tidak akan butuh waktu lama (Setya Novanto) menjadi Tersangka dan dihadapkan di Persidangan Tipikor sebagai Terdakwa," ungkap Boyamin petang ini.

Menurutnya, dengan dugaan keterlibatannya tersebut, Setya Novanto secara moral dan politik tidak layak menjadi Ketua DPR. Karena itu, mulai hari ini semestinya yang bersangkutan mengundurkan diri dari Ketua dan Anggota DPR.

Sebagaimana diketahui, dalam dakwaan yang dibacakan JPU, kedua terdakwa tersebut didakwa melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi bersama-sama dengan 5 orang lainnya.

Kelima orang tersebut adalah Andi Agustinus alias Andi Narogong selaku penyedia barang dan jasa pada Kemendagri, Isnu Edhi Wijaya selaku ketua konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia atau PNRI, Diah Anggraini selaku Sekretaris Jenderal Kemendagri, Setya Novanto selaku Ketua Fraksi Partai Golkar, dan Drajat Wisnu Setyawan selaku ketua panitia pengadaan barang dan jasa di lingkungan Ditjen Dukcapil tahun 2011. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya