Berita

Boyamin Saiman

Hukum

Riwayat Setya Novanto Tamat, Harus Segera Mundur Dari Ketua DPR

KAMIS, 09 MARET 2017 | 15:38 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Setya Novanto merupakan satu-satunya anggota DPR yang disebut pada dakwaan awal dengan pasal korupsi secara bersama-sama dengan terdakwa kasus pengadaan KTP berbasis elektronik, Irman dan Sugiarto.

Irman dan Sugiarto yang hari ini menjalani persidangan perdana masing-masing sebagai mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri dan mantan Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Menurut Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman, dengan disebutnya nama Setya Novanto dalam Surat Dakwaan di Pengadilan Tipikor, berarti riwayat Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut tamat.


"Dengan disebut korupsi bersama-sama, berarti tidak akan butuh waktu lama (Setya Novanto) menjadi Tersangka dan dihadapkan di Persidangan Tipikor sebagai Terdakwa," ungkap Boyamin petang ini.

Menurutnya, dengan dugaan keterlibatannya tersebut, Setya Novanto secara moral dan politik tidak layak menjadi Ketua DPR. Karena itu, mulai hari ini semestinya yang bersangkutan mengundurkan diri dari Ketua dan Anggota DPR.

Sebagaimana diketahui, dalam dakwaan yang dibacakan JPU, kedua terdakwa tersebut didakwa melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi bersama-sama dengan 5 orang lainnya.

Kelima orang tersebut adalah Andi Agustinus alias Andi Narogong selaku penyedia barang dan jasa pada Kemendagri, Isnu Edhi Wijaya selaku ketua konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia atau PNRI, Diah Anggraini selaku Sekretaris Jenderal Kemendagri, Setya Novanto selaku Ketua Fraksi Partai Golkar, dan Drajat Wisnu Setyawan selaku ketua panitia pengadaan barang dan jasa di lingkungan Ditjen Dukcapil tahun 2011. [zul]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya