Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Temui Pimpinan DPR, Karyawan Freeport: Negara Bikin UU Untuk Rakyat yang Mana?

RABU, 08 MARET 2017 | 16:19 WIB | LAPORAN:

RMOL. Puluhan pekerja PT Freeport Indonesia yang tergabung dalam Gerakan Solidaritas Peduli Freeport (GSPF) menemui pimpinan DPR RI di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (8/3).

Mereka diterima oleh Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon yang ditemani anggota Komisi VII DPR Mokhtar Tompo dan Anggota Komisi VII dapil Papua Peggy Patricia Pattipi.

Ketua Adat Amungme dan Kamoro, Martinus Pagai mengatakan kedatangan mereka adalah untuk mengeluhkan soal pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh PTFI.


"Presiden harus turun ke Timika lihat 30.000 karyawan jadi korban. Kembalikan," tegasnya.

Menurutnya, PHK tersebut merupakan buntut dari kebijakan pemerintah yang merubah Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Khusus Pertambangan (IUPK).

"Kami meminta IUPK dicabut. Harus dinormalkan. Amungme dan Kamoro dirugikan," jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Perwakilan karyawan PT Freeport, Friedrich Pagai juga menyesalkan pemerintah yang mengeluarkan kebijakan tanpa bertanya meminta pertimbangan masyarakat  terlebih dahulu.

"Kami ini rakyat, pemerintah katanya bikin UU untuk rakyat, itu rakyatnya yang mana ? Negara seolah bikin UU untuk rakyat tapi rakyat yang mana? Apa negara hadir ? Tiba-tiba bilang IUPK segala macam-macam. Harusnya tanya dulu IUPK penting enggak, untung nya apa ? Ini main IUPK aja," ketusnya dengan suara lantang.

Lebih lanjut, dia berharap dalam 120 hari ke depan, pemerintah dapat memberikan kepastian atas semua orang Papua yang bekerja di Freeport.

Mendengar keluhan-keluhan tersebut, Fadli Zon kemudian meminta GSPF atau perwakilan pekerja PTFI untuk merangkum semua keluhan mereka ke dalam sebuah surat. Surat tersebut akan disampaikannya kepada pemerintah.

"Kami akan teruskan kepada Presiden Jokowi, Menteri ESDM Ignatius Jonan, dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan," kata Fadli. [sam]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya