Berita

Politik

Misteri Kerja Pansel DK OJK Berlanjut Di Seleksi Tahap III

RABU, 08 MARET 2017 | 09:40 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) telah menetapkan 30 orang kandidat hasil seleksi tahap III.

Mengulang ​misteri​ hasil seleksi tahap II yang mengeliminasi 5 di antara 7 petahana DK OJK. Ternyata, misteri ini berlanjut seturut hasil seleksi tahap III.

Begitu kata Ketua Badan Pengurus Pusat Nation and Character Building Institute (NCBI), Juliaman Saragih dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Rabu (8/3). Menurutnya, dari beberapa kandidat yang ada seharusnya ada perwakilan dari masing-masing industri perbankan, pasar modal, industri keuangan non bank (IKNB), dan komisioner lainnya sesuai bidang keahliannya.


"Faktanya, hasil seleksi tahap III tidak menyisakan satupun perwakilan industri asuransi dan dana pensiun​. Misteri melahirkan sejarah baru dalam pengelolaan industri jasa keuangan di Indonesia, yakni tidak adanya representasi pelaku/regulator industri asuransi dan dana pensiun dalam struktur DK OJK generasi kedua," kata Julian.

"Jaman dulu ada ​insurance commisioner​ yang kemudian berubah menjadi Direktur Asuransi, berlanjut menjadi Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan (DJLK)-Bapepam dan akhirnya OJK generasi pertama," sambungnya.

​Juliaman mencatat, aset asuransi per September 2016 adalah sebesar Rp 672, 48 triliun atau 36,2 persen dari total aset IKNB. Jika termasuk aset BPJS Kesehatan, total aset industri asuransi Rp 945,08 triliun atau 50,93 persen dari total aset IKNB.

Berdasar data terbaru akhir 2016, aset IKNB (Lembaga Jasa Keuangan/LJS dan BPJS) mencapai Rp 1.845 triliun atau memberi kontribusi 20 persen dari total aset industri jasa keuangan.

"Dalam perspektif lain, bukankah fungsi IKNB (LJK dan BPJS) memiliki pengaruh yang signifikan dalam pembiayaan pembangunan nasional, dan mengemban tugas khusus pemerintah dalam melayani kebutuhan sosial ekonomi masyarakat kelas menengah ke bawah. Termasuk, peranan industri asuransi dan dana pensiun dalam skema pendanaan proyek pembangunan infrastruktur, yakni Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA)," sambungnya.

Jika akhirnya pansel DK OJK melahirkan komposisi 21 kandidat DK OJK tanpa perwakilan pelaku/regulator industri asuransi dan dana pensiun​, maka kebijakan pansel ini akan beresiko terhadap keputusan presiden yang memilih 14 kandidat DK OJK.

"Bahkan beresiko dalam ​fit and propertest​ Komisi XI DPR sebagai mitra kerja pansel," pungkas Juliaman. [ian]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya