Berita

Pedri Kasman

Hukum

Keterangan Saksi Meringankan Ahok Justru Memperkuat Dakwaan

RABU, 08 MARET 2017 | 09:14 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Persidangan ke-13 dengan agenda mendengarkan tiga saksi meringankan (saksi a de charge) kemarin tampaknya tidak sesuai harapan Terdakwa kasus penistaan agama Basuki T. Purnama.

Karena keterangan yang disampaikan malah memperkuat dakwaan terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif yang akrab disapa Ahok tersebut.

Malah satu saksi ditolak Majelis Hakim atas permintaan JPU, yaitu Andi Analta Amir. Kakak angkat Ahok tersebut terbukti melanggar aturan persidangan.


"Dia (Analta) sudah pernah hadir dan mendengarkan keterangan saksi di persidangan sebelumnya, menurut KUHAP hal itu tidak dibolehkan. Analta terpaksa keluar setelah duduk sebentar di kursi saksi," jelas salah seorang pelapor yang hadir dalam persidangan kemarin, Pedri Kasman.

"Dua orang saksi yang diperiksa menurut kami justru makin memberatkan Ahok dan memperkuat fakta pidana penodaan agamanya," sambung Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah ini.  

Saksi pertama Dr. Eko Cahyono misalnya. Cawagub yang mendampingi Ahok di Pilgub  Bangka-Belitung tahun 2007 ini menjelaskan saat itu mereka diserang selebaran dan khutbah yang menyinggung surat al Mai'dah 51. Karena merasa terganggu, mereka bertanya kepada Gus Dur (Alm.) yang ketika itu hadir di Babel sebagai Ketua Dewan Syuro PKB yang menjadi partai pengusung Ahok-Eko.

"Mereka menanyai Gus Dur (Alm.) tentang al Maidah 51 itu," jelas Pedri.

Menurutnya, hal tersebut mengindikasikan bahwa surat al Maidah 51 yang berisi larangan memilih pemimpin Yahudi dan Nasrani bagi orang Islam itu sudah ada dalam pikiran Ahok sejak lama, paling tidak sejak 2007 itu.

"Mindset berpikirnya terhadap al Maidah 51 sudah terbentuk. Maka patut diduga ucapannya yang berbunyi '...dibohongi pakai Al Maidah 51..." tanggal 27 September 2016 itu betul-betul 'disengaja'. Jadi unsur 'dengan sengaja' sebagaimana pasal 156a huru a KUHP menjadi terpenuhi," bebernya.

Saksi kedua adalah Bambang Waluyo Wahab. Politisi Golkar dan Wakil Ketua Tim Pemenangan Ahok dalam Pilkada DKI 2017 ini adalah saksi fakta yang hadir di lokasi acara Ahok tanggal 27 September 2016 di Pulau Pramuka itu.

Bambang dengan terang mengatakan bahwa ucapan Ahok itu dia dengar dengan jelas. Ada kemeramen yang merekam langsung dari pemprov DKI. Bambang dengan terang benderang mengatakan bahwa Ahok  menyebut kalimat "...dibohongi pakai al maidah 51..." itu benar adanya, keluar langsung dari mulut Ahok.

"Jadi dengan fakta itu Bambang justru memperkuat dakwaan JPU. Kami jadi semakin yakin bahwa Ahok sudah sangat layak diputus bersalah dan dihukum seberat-beratnya," tandasnya. [zul]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya