Berita

Foto/Net

Politik

Pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemerintah Di Kepulauan Dikebut

RABU, 08 MARET 2017 | 04:38 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Dalam rangka menyempurnakan RUU tentang Penyelenggaraan Pemerintah di Wilayah Kepulauan, Komite I DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan dua gurubesar Prof. Mudrajad Kuncoro dan Prof. M. Ryaas Rasyid, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (7/3).

Ketua Komite I DPD Akhmad Muqowam mengatakan apa yang dikaji saat ini berdasarkan draft RUU tahun 2003, dan dalam pengkajian RUU dan Naskah Akademik (NA) ini, Komite I dibantu juga oleh  tim penyusun yang berjumlah tiga orang.

Dirinya berharap tim penyusun dapat mencermati sejarah desentralisasi otonomi daerah dari waktu ke waktu, sehingga bisa menginventarisir apa saja hal-hal terkait yang dapat dirumuskan ke dalam RUU dan NA.


Menurut Muqowam, pengkajian naskah akademik dan RUU usul inisiatif ini sesuai keputusan prolegnas yang telah disampaikan kepada DPD.

"DPD mendapatkan tugas untuk siapkan naskah akademik dan RUU-nya, dan kami akan segera bawa ke pemerintah, yaitu DPR dan Presiden yang selanjutnya akan dibahas sesuai UU MD3, tatib DPR dan DPD. Target kami adalah dua masa sidang ke depan RUU dan NA ini sudah bisa diselesaikan," sebutnya.

Dalam rapat tersebut, narasumber ahli Prof. Mudrajad Kuncoro menyampaikan, salah satu tujuan naskah akademik berbasis kepulauan adalah mengatasi kelambanan pembangunan kesejahteraan rakyat di daerah kepulauan.

Banyak daerah kepulauan yang memiliki potensi tambang dan kekayaan alam lainnya, namun dalam Dana Bagi Hasil (DBH) masih ada ketidakadilan, menurut Mudrajad, DBH minyak untuk Kalimantan Timur hanya terima 15,5 persen sedangkan Papua dan Aceh terima 70 persen.

"Hal ini tidak adil bagi Kaltim dan 17 daerah lainnya," katanya.

Diharapkan RUU ini dapat membangun konektivitas nasional dan daerah sehingga bisa meningkatkan perkonomian seluruh indonesia, bukan hanya daerah berciri kepulauan. [rus]

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya