Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Uchok: KPUD Jakarta Mengakali Kepercayaan Publik

SELASA, 07 MARET 2017 | 21:15 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta harus menjelaskan ke publik soal dana hibah dari Pemprov sebesar Rp 478 miliar untuk Pilgub tahun ini yang dipindah dari Bank Daerah ke Bank BUMN. Padahal, lazimnya dana yang berasal dari APBD disimpan di bank daerah.

"Tidak masuk akal kalau alasannya agar memudahkan transaksi. Ini mengakali kepercayaan publik," kata Direktur Eksekutif Center For Budgeting Analysis Uchok Khadaffi di Jakarta, Selasa (7/3).

Menurutnya, bagi sektor perbankan simpanan uang tunai dalam jumlah ratusan miliar rupiah menjadi dana segar untuk diputar demi mendapatkan keuntungan. Patut diduga ada timbal balik untuk pemindahbukuan itu.


"Yang perlu dijelaskan KPUD, siapa inisiator sehingga dana pilkada ini harus ditransfer ke Bank BUMN. apapun alasannya atau siapapun intelektualnya pemindahbukun ini sangat menguntungkan," jelasnya.

Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengakui bahwa dana hibah sebesar Rp 478 miliar untuk Pilgub dua putaran disimpan di Bank BUMN. "Memang dari awal uang itu disimpan di Bank BTN," kata Sumarno.

Namun, dia tidak tahu alasan mengapa dana itu disimpan di Bank BUMN. "Soal dana Pilgub komisioner tidak tahu menahu. Itu urusan Sekjen KPUD," jelasnya.

Sebagai informasi, Anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 diketahui mencapai Rp 478 miliar. Jumlah tersebut sudah termasuk anggaran apabila nantinya penyelenggaraan Pilkada 2017 harus dilakukan dalam dua putaran.

Sumarno mengatakan, alokasi dana itu sebagaimana perkiraan sebelumnya lebih banyak digunakan untuk honorarium petugas dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan hingga TPS. Kemudian untuk logistik dan lainnya.

"Tenaga adhock PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara/Kelurahan) banyak. Ada 44 kecamatan, PPS ada 267 kelurahan dan di TPS ada 9 petugas kali 13 ribuan TPS," paparnya. [sam]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya